PEMILU 2024

Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Lingga Real Count KPU, Lengkap dengan Alokasi Kursi Tiap Dapil

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkini beraoa perolehan suara caleg DPRD Lingga bisa mengakses website resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id.

Tribunbatam.id/Febriyuanda
SIMULASI - KPU Lingga saat melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Hotel Lingga Pesona, Daik, Selasa (30/1/2024). Berapa perolehan suara caleg DPRD Lingga bisa dilihat di laman resmi KPU, pemilu2024.kpu.go.id. 

ANWAR: 657

Demokrat

DANIEL: 549

ZUHARDI: 263

Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Lingga 1 Klik DI SINI

* Dapil Lingga 2

PKB 

MUKHSIN: 6

Gerindra

SYAFRIZAL, S.IP: 3

SARINI: 4

PDIP

SILVIA HILDA KUSUMANINGTYAS, S.E: 2

HENI UTARI, S.Farm: 3

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?

Golkar

AGUSSYURIAWAN, S.E: 65

Nasdem

AHMAD NASHIRUDDIN: 113

AKHMAD DULHAQ: 287

PKS

NORDIN: 7

PAN

MUSTAZAR,, S.Ag: 8

Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Lingga 2 Klik DI SINI

* Dapil Lingga 3

PKB 

SYAMSIRWAN: 55

Gerindra

Ir. TENGKU NAZWAR, MM: 51

PDIP

IVAN PRAWIJAYA, S.T: 71

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma Setiawan, Ismeth Abdullah, Dwi Ajeng dan Ria Saptarika

Golkar

RONY KURNIAWAN, S.IP: 59

Capt. AHMAD PAJAR, S.pd, M.Mar: 86

Nasdem

Drs. RIONO: 52

NOVI SUSANTI, S.K.M: 45

SYAMSUDI: 74

JUNAIDI: 53

PKS

H. AL GHAZALI, S.Ag, M.HI: 31

PAN

FERRY EKA PUTRA: 19

Demokrat

MUDDASIR ZAHID, S.Ag:M61

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Kepri Data KPU 17 Februari Pukul 14.45 WIB, Golkar Unggul

Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Lingga 3 Klik DI SINI

* Dapil Lingga 4

PKB 

SOEWARJONO: 8

Gerindra

HENNY SUSANTI, S.Sos: 122

TENGKU FIRMANA SYAHPUTRA: 174

PDIP

SIMARITO: 507

Golkar

SAHARUDIN: 128

MUHAMMAD AFRIZAL: 117

NOVA AVRILIANI, S.Si: 422

Nasdem

RAJA MUCHSIN, S.E: 196

YANUAR, S.T: 513

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Batam, Data KPU Sabtu 17 Februari Pukul 14:45 WIB

LINDAWATI,S.E: M354

M. YUSRA APRIANSYAH: M: 410

PKS

SALMIZI, ST: 137

RINI OKTAVIANDINI, SE: 53

JUMADI, S.Pd: 52

Hanura

UNAIDI: 31

FIRDAMARSHA BENADIKTA, S.T: 17

PAN

PANJA HANGTIGA PAWELLOY: 162

RISA HANDARYANI DAULAY: 24

Demokrat

HENDRA SAPUTRA, S.H.,M.H: 140

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD RI Kepri Data KPU Pukul 12.00 WIB, Dharma Setiawan Masih Unggul

RAMLAN: 100

Perindo

ABDUL GANI ATAN LEMAN: 37

USMAN: 198

Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Lingga 4 Klik DI SINI

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024

Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?

Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Dapil Kepri, Data KPU, Sabtu 17 Februari 2024 Pukul 10:31 WIB

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.

Sehingga Partai A berhak satu kursi.

]Cara menghitung kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.

Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.

Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.

Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai A kembali meraih satu kursi.

Cara menghitung untuk kursi kelima:

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai D meraih alokasi 1 kursi.

Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Kursi keenam diperoleh Partai B.

Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi

Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved