KOTA BATAM
Kemenkum HAM RI Resmikan Gedung Badiklat Kepri di Batam
Gedung Badiklat Kepri di Batam merupakan tempat operasionalisasi pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai kementerian hukum dan HAM yang ada di wil
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri) diresmikan penggunaannya oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Republik Indonesia, Iwan Kurniawan, di Batam, Selasa (20/2/2024).
Peresmian ditandai dengan penarikan kain hitam yang menutupi nama Badiklat. Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri ditempatkan di Batam, tepatnya di Jalan Abulyatama, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau. Gedung dilengkapi dengan fasilitas seperti ruang kelas, ruang rapat, ruang administrasi, dan sejumlah fasilitas lainnya.
Gedung Badiklat Kepri di Batam merupakan tempat operasionalisasi pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai kementerian hukum dan HAM yang ada di wilayah Sumatera. Gedung juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja para pegawai di lingkup kementerian hukum dan HAM Kepri.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI Iwan Kurniawan mengatakan, peresmian gedung Badiklat Kepri merupakan salah satu bentuk komitmen kementerian hukum dan HAM dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan HAM.
Ia juga mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara BPSDM Hukum dan HAM dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan hukum dan HAM.
"Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi pegawai kita, baik dari segi pengetahuan, keterampilan,"katanya.
Ia juga menyampaikam kehadirannya di Batam tidak hanya untuk meresmikan gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri, tetapi juga untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dan nota kesepahaman (MoU) antara BPSDM Hukum dan HAM dengan beberapa pihak terkait.
Baca juga: Perolehan Suara Caleg DPR Dapil Jabar 1, Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Terbanyak
Baca juga: Sinopsis Film Ipar adalah Maut, Diangkat dari Cerita Viral di TikTok
Penandatanganan PKS dan MoU idilakukan secara serentak di tiga provinsi, yaitu Kepri, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara, dalam rangka pencanangan standarisasi layanan sarana dan prasarana di Balai Diklat Hukum dan HAM di provinsi-provinsi tersebut.
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan PKS dan MoU tersebut adalah sebagai berikut:
Untuk Kepri, BPSDM Hukum dan HAM menyaksikan PKS dengan Puskesmas Botania Batam, yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan bagi peserta dan penyelenggara pendidikan dan pelatihan hukum dan HAM di Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri
Untuk wikayah Kanwil Jawa Tengah, BPSDM Hukum dan HAM menyaksikan PKS dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang
Untuk Sulawesi Utara, BPSDM Hukum dan HAM menyaksikan PKS dengan Dinas Kesehatan Kota Bitung dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung.
Selain itu, Iwan Kurniawan juga memberikan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada tiga lembaga pendidikan yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan akselerasi pelatihan sektoral perizinan di beberapa provinsi di Indonesia, diantaranya dari Provinsi Lampung. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)
Baca berita lainnya di Google News
| DPRD Batam Minta PT BSI Dilarang Beroperasi Sebelum Semua Perizinan Mereka Lengkap |
|
|---|
| LPA Batam Minta Proses Hukum WN Afghanistan Dilanjutkan, Pertanyakan Pengawasan Pencari Suaka |
|
|---|
| Realisasi PMDN Kota Batam Capai Rp 1,71 Triliun Terdorong Sektor Properti dan Industri |
|
|---|
| Sharing Jurnalistik SMAIT Imam Syafii Nongsa dengan Tribun Batam, Bahas Algoritma Google dan Medsos |
|
|---|
| Pemko Batam Terima 33 Permohonan Pemanfaatan Ruang, Sekdako Singgung Kelengkapan Dokumen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/WhatsApp-Image-2024-02-20-at-190900-1.jpg)