Kemenkumham RI Resmikan Gedung Badiklat Kepri di Batam, Teken PKS dengan 3 Provinsi
Gedung Badiklat Kepri di Batam hadir di Jalan Abulyatama, Belian. Peresmiannya gedung dilakukan Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI Iwan Kurniawan hari ini
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri) diresmikan penggunaannya oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Republik Indonesia, Iwan Kurniawan di Batam, Selasa (20/2/2024).
Peresmian ditandai dengan penarikan kain hitam yang menutupi nama Badiklat oleh Iwan didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri ditempatkan di Batam, tepatnya di Jalan Abulyatama, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Gedung dilengkapi dengan fasilitas seperti ruang kelas, ruang rapat, ruang administrasi, dan sejumlah fasilitas lainnya.
Baca juga: Kemenkumham Dorong ABG Segera Ajukan Permohonan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan
Gedung Badiklat Kepri di Batam merupakan tempat operasionalisasi pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai kementerian hukum dan HAM yang ada di wilayah Sumatera.
Gedung juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja para pegawai di lingkup Kementerian Hukum dan HAM Kepri.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI Iwan Kurniawan mengatakan, peresmian gedung Badiklat Kepri merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan HAM.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara BPSDM Hukum dan HAM dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan hukum dan HAM.
"Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi pegawai kita, baik dari segi pengetahuan, keterampilan," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Kepri Tabur Bunga Hormati Pahlawan
Ia juga menyampaikan, kehadirannya di Batam tidak hanya untuk meresmikan gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri, tetapi juga untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dan nota kesepahaman (MoU) antara BPSDM Hukum dan HAM dengan beberapa pihak terkait.
Penandatanganan PKS dan MoU dilakukan secara serentak di tiga provinsi, yaitu Kepri, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara, dalam rangka pencanangan standarisasi layanan sarana dan prasarana di Balai Diklat Hukum dan HAM di provinsi-provinsi tersebut.
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan PKS dan MoU tersebut adalah sebagai berikut:
- Untuk Kepri, BPSDM Hukum dan HAM menyaksikan PKS dengan Puskesmas Botania Batam. Tujuannya untuk memberikan layanan kesehatan bagi peserta dan penyelenggara pendidikan dan pelatihan hukum dan HAM di Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri
- Untuk wikayah Kanwil Jawa Tengah, BPSDM Hukum dan HAM menyaksikan PKS dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang
- Untuk Sulawesi Utara, BPSDM Hukum dan HAM menyaksikan PKS dengan Dinas Kesehatan Kota Bitung dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung.
Selain itu, Iwan Kurniawan juga memberikan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada tiga lembaga pendidikan yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan akselerasi pelatihan sektoral perizinan di beberapa provinsi di Indonesia, di antaranya dari Provinsi Lampung. (TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Pasca Laka Maut di Tiban Center, Dishub Tekankan Ketaatan Uji KIR Kendaraan |
![]() |
---|
Polisi Sebut Truk Crane Terlibat Kecelakaan Maut di Tiban Centre Batam Tak Layak Operasi |
![]() |
---|
Kasus Kecelakaan Maut di Batam Naik Penyidikan, Sopir Nissan GT-R Masih Saksi |
![]() |
---|
Sikapi Aksi Mahasiswa di DPRD Batam, Walikota: Kami Dukung untuk Partisipasi Bangun Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.