PEMILU 2024

Hadapi Pilkada Lingga 2024, Disdukcapil Gesa Warga 17 Tahun Dapat KTP

Disdukcapil Lingga menggesa warga berumur 17 tahun untuk segera dapatkan KTP. Ini penting agar bisa memilih pada Pilkada Lingga 2024.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Potret aktivitas di kantor Disdukcapil Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Pemilih pemula Pilkada Lingga 2024 terus bertambah hingga 27 November nanti. 

"Jadi, ada pengurangan jumlah penduduk sebanyak 557 jiwa," ungkapnya.

Dia juga meminta pihak desa dan kelurahan untuk mendata dan diverifikasi kembali, bilamana ada penduduknya yang telah meninggal maupun yang tidak berada di tempat.

"Alhamdulillah ada beberapa desa yang sudah menindaklanjuti terkait dengan data yang kami sampaikan ini dan kita menonaktifkan data ini," terangnya

Kekurangan jumlah penduduk dari sebelumnya adalah dikarenakan meninggal dunia atau tidak berada di tempat lagi.

Baca juga: Pilkada Batam 2024 Rabu 27 November, PKPU Nomor 2 Atur Pilwako dan Pilgub Kepri

Dari data 557 ini tambahnya, ada warga kita yang sudah meninggal tetapi belum dilaporkan, belum dibuatkan akte kematiannya.

Ada pula warga yang tidak berada di tempat dan tak tahu keberadaannya.

"Artinya mereka tidak terdata lagi di penduduk Kabupaten Lingga," imbuhnya.

Pihaknya saat ini pelan-pelan untuk memverifikasi data, dengan meminta bantuan kepada seluruh desa dan kelurahan.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved