Kamis, 30 April 2026

CURANMOR DI TANJUNGPINANG

Curanmor di Tanjungpinang, Polisi Minta Warga Kehilangan Motor Melapor ke Polisi

Polisi mengungkap sejumlah motor yang jadi barang bukti kasus curanmor di Tanjungpinang dalam ungkap kasus Senin (26/2/2024).

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
CURANMOR DI TANJUNGPINANG - Potret kendaraan sepeda motor yang diamankan Polresta Tanjungpinang, Senin (26/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang mempersilahkan kepada warga yang merasa kehilangan motor untuk datang mengecek dan memgambil kembali 9 unit sepeda motor hasil pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Ipda Sahrul Damanik menuturkan, warga yang merasa kehilangan bisa mendatangi kantor Polsek setempat saat membuat laporan kehilangan.

Masyarakat juga bisa mendatangi kantor utama Polresta Tanjungpinang yang berlokasi di Jalan Ahamad Yani.

"Jadi bagi masyarakat yang merasa kehilangan, bisa datang ke Polresta Tanjungpinang ataupun Polsek tempat," katanya, Senin (26/2/2024).

Lanjutnya, adapaun syarat dokumen yang harus dibawa oleh warga seperti dokumen kendaraan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupuan dokumen Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Apabila nanti sesuai speksipikasi kendaran masyarakat yang hilang, proses pengambilan sepeda motor tersebut diambil melalui proses persidangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jadi pengambilannya nanti akan dikakukan proses sidang dulu," sebutnya.

Sementara Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang untuk mamakai kunci ganda apabila akan memarkirkan sepeda motornya dimanapun.

Sebab kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat Kota Tanjungpinang sangat dibutuhkan.

Sebab curanmor timbul karena ada niat dan kesempatan, maka dari itu mari perkecil kesempatan bagi para pelaku curanmor di Kota Tanjungpinang.

"Salah satunya menkunci ganda kendaraan, dan tidak parkir motor diluar. Jika sudah malam masukan motor kedalam rumah jangan diparkir di pinggir jalan," terangnya.

Heribertus juga menambahkan, selain itu kepada para pelajar atau mahasiswa yang pergi ke Warung Internet (Warnet) diminta untuk mengunci stang kendaraan, dan menambah kunci ganda di sepeda motornya.

Baca juga: Empat Tersangka Curanmor di Tanjungpinang Beraksi Sampai Bintan, Polisi Ungkap Perannya

"Soalnya kalau sudah memasang kunci ganda tergolong aman. Soalnya banyak kendaraan sepeda motor yang di curi saat berada di Warnet," ungkapnya.

Orang nomor satu di Mapolresta Tanjungpinang itu juga mengaku akan lebih meningkatkan patroli di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang.

"Kami akan tingkatkan pengamanan disejumlah wilayah Kota Tanjungpinang," tutupnya

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved