KISRUH REMPANG
Sambutan Hangat Keluarga 34 Terdakwa Aksi Bela Rempang di PN Batam
Sapiandra (36) yang baru saja turun dari mobil kejaksaan langsung menggendong sang anak saat anak sulungnya tersebut menyambutnya.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Raut wajah sumringah tercetak dari seorang anak berkerudung soft purple kala mobil kejaksaan berhenti dibelakang gedung PN Batam, Senin (4/3/2024).
Anak kecil perempuan itu sudah hafal bahwa mobil berwarna gelap tersebut merupakan kendaraan yang membawa ayahnya.
Sapiandra (36) yang baru saja turun dari mobil kejaksaan langsung menggendong sang anak saat anak sulungnya tersebut menyambutnya.
Meski tangan kirinya terborgol dengan terdakwa lainnya, namun tangan kanannya dengan erat menggendong gadis kecil berbaju merah muda itu.
Sang anak pun juga tak mau melepas gendongannya saat Sapiandra hendak memasuki sel tahanan sementara PN Batam.
Tampak ia turut memasuki sel tahanan sementara dan mengobrol ringan dengan sang ayah. Dari kejauhan gadis kecil tersebut mencium pipi sang ayah sembari membisikkan sesuatu hal lucu ke ayahnya.
Momen tersebut lantas menarik perhatian pengunjung yang mendatangi PN Batam.
Baca juga: Klinik Naavagreen Batam Tawarkan Harga Spesial untuk Treatment Dermaglow dan IPL Hair Removal
Baca juga: Kumpulan Doa Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadan yang Bisa Diamalkan
Saat diminta oleh petugas untuk keluar dari sel tahanan anak tersebut, gadis kecil itu masih menggenggam dan berjabat tangan dengan sang ayah.
Diketahui Sapiandra memiliki 3 orang anak yang masih kecil, dan saat ini ke 3 nya juga datang ke PN Batam untuk membersamai sang ayah.
Pun momen manis tercipta kala menunggu majelis hakim memasuki ruang sidang, salah seorang anak kecil yang tiba-tiba memasuki ruang sidang Prof Soebekti.
Anak kecil berambut dora itu meminta pangkuan terdakwa nomor 43 yang tak lain ayahnya yang telah 6 bulan tak berjumpa.
Anak perempuan tersebut juga bermanja dipangkuan sang ayah sambil bercerita makanan yang dimasak ibunya.
"Kalau pulang, ayah nanti gendong adek juga ya," ucap gadis kecil tersebut pelan.
Seperti permintaan yang harus dipenuhi seorang ayah kepada anaknya, terdakwa nomor belakang 43 tersebut mengiyakan.
Dan senyuman sang anak terpancar sembari memegang kelingking sang ayah untuk membuat janji.
Sidang pada hari ini, 34 terdakwa ini merupakan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
Keluarga yang datang juga lebih banyak dari yang sebelumnya, bahkan lebih ramai untuk menyambut 34 terdakwa.(cik)(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita lainnya di Google News
| Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
|
|---|
| Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
|
|---|
| Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
|
|---|
| 21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
|
|---|
| Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.