KISRUH REMPANG

Sambutan Hangat Keluarga 34 Terdakwa Aksi Bela Rempang di PN Batam

Sapiandra (36) yang baru saja turun dari mobil kejaksaan langsung menggendong sang anak saat anak sulungnya tersebut menyambutnya.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah
Terdakwa perkara aksi bela Rempang saat memangku anaknya di ruang sidang Prof Soebekti, Senin (4/3/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Raut wajah sumringah tercetak dari seorang anak berkerudung soft purple kala mobil kejaksaan berhenti dibelakang gedung PN Batam, Senin (4/3/2024).

Anak kecil perempuan itu sudah hafal bahwa mobil berwarna gelap tersebut merupakan kendaraan yang membawa ayahnya.

Sapiandra (36) yang baru saja turun dari mobil kejaksaan langsung menggendong sang anak saat anak sulungnya tersebut menyambutnya.

Meski tangan kirinya terborgol dengan terdakwa lainnya, namun tangan kanannya dengan erat menggendong gadis kecil berbaju merah muda itu.

Sang anak pun juga tak mau melepas gendongannya saat Sapiandra hendak memasuki sel tahanan sementara PN Batam.

Tampak ia turut memasuki sel tahanan sementara dan mengobrol ringan dengan sang ayah. Dari kejauhan gadis kecil tersebut mencium pipi sang ayah sembari membisikkan sesuatu hal lucu ke ayahnya.

Momen tersebut lantas menarik perhatian pengunjung yang mendatangi PN Batam.

Baca juga: Klinik Naavagreen Batam Tawarkan Harga Spesial untuk Treatment Dermaglow dan IPL Hair Removal

Baca juga: Kumpulan Doa Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadan yang Bisa Diamalkan

Saat diminta oleh petugas untuk keluar dari sel tahanan anak tersebut, gadis kecil itu masih menggenggam dan berjabat tangan dengan sang ayah.

Diketahui Sapiandra memiliki 3 orang anak yang masih kecil, dan saat ini ke 3 nya juga datang ke PN Batam untuk membersamai sang ayah.

Pun momen manis tercipta kala menunggu majelis hakim memasuki ruang sidang, salah seorang anak kecil yang tiba-tiba memasuki ruang sidang Prof Soebekti.

Anak kecil berambut dora itu meminta pangkuan terdakwa nomor 43 yang tak lain ayahnya yang telah 6 bulan tak berjumpa.

Anak perempuan tersebut juga bermanja dipangkuan sang ayah sambil bercerita makanan yang dimasak ibunya.

"Kalau pulang, ayah nanti gendong adek juga ya," ucap gadis kecil tersebut pelan.

Seperti permintaan yang harus dipenuhi seorang ayah kepada anaknya, terdakwa nomor belakang 43 tersebut mengiyakan.

Dan senyuman sang anak terpancar sembari memegang kelingking sang ayah untuk membuat janji.

Sidang pada hari ini, 34 terdakwa ini merupakan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Keluarga yang datang juga lebih banyak dari yang sebelumnya, bahkan lebih ramai untuk menyambut 34 terdakwa.(cik)(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved