KISRUH REMPANG
BREAKING NEWS - Bang Long Terima Vonis 6 Bulan Penjara terkait Bela Rempang
Iswandi alias Bang Long terdakwa aksi bela Rempang terima vonis 6 bulan penjara dalam sidang putusan yang digelar Rabu (6/3) di PN Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang vonis terdakwa Iswandi alias Bang Long dalam kasus aksi bela Rempang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (6/3/2024).
Dalam persidangan itu, majelis hakim menjatuhkan putusan 6 bulan penjara kepada orator aksi bela Rempang ini.
Putusan itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.
Terkait putusan majelis hakim ini, Bang Long menerimanya.
Baca juga: Sidang Putusan Bang Long Digelar Pekan Depan: Kami Harap Keputusan Seadil-adilnya
Sebelumnya pada sidang Senin (26/2/2024), Bang Long berharap ia mendapat putusan yang adil.
"Kami berharap semoga sidang berjalan sebaik-baiknya dan kami harap keputusan seadil-adilnya," jawab Long.
Kasus yang menjerat Bang Long berawal saat ia menjadi orator aksi Bela Rempang yang berujung kericuhan di Kantor BP Batam pada 11 September 2023 lalu.

Iswandi alias Bang Long ditangkap personel Polda Kepri dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab dalam orasinya terkesan memicu demonstran hingga membuat massa tergerak untuk membuat kericuhan pada saat itu.
Baca juga: Momen Manis Bang Long Ngobrol dengan Anaknya Sebelum Sidang Aksi Bela Rempang Dimulai
Sejak September itu ia ditahan polisi hingga kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Batam saat ini.
Jika tak ada halangan, kemungkinan beberapa hari lagi Bang Long akan segera bebas dari penjara. (tribunbatam.id)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.