TRIBUN BATAM PODCAST
Bukan Selingkuh, Ini Penyebab Utama Perceraian di Batam Berdasarkan Data PA
Angka perceraian di Batam masih meningkat. Berdasarkan data Pengadilan Agama Batam, penyebab utamanya bukan karena selingkuh, tapi karena nafkah lahir
TB : Selain itu apakah ada perkara lain yang menjadi penyebab perceraian?
AZ : Kalau mayoritasnya adalah karena kebutuhan hidup nafkah hidup, kalau masalah perselingkuhan tidak begitu dominan. Namun yang banyak itu karena kurangnya nafkah lahir. Biasanya istri merasa kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan nafkah lahir.
Suami karena mendengar repetan si istri jadi gak tahan, pergilah dia, bahkan perginya bertahun-tahun lamanya, jadi dominannya masalah nafkah.
TB : Sebelumnya apa langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum untuk membuat keluarga ini menjadi harmonis kembali. Apakah ada langkah tertentu?
AZ : Jadi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana dengan perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2019. Di dalam undang-undang tersebut mengandung asas mempersulit perceraian.
Karena bagaimanapun kalau rumah tangga sebisa mungkin dipertahankan. Karena imbas dari perceraian ini adalah anak yang kehilangan orang tuanya. Ada mantan istri dan mantan suami. Namun tak ada mantan anak, jadi anak pun kehilangan sosok figur karena perceraian tadi.
TB : Kira-kira poin apa saja yang mempersulit dalam perceraian?
Baca juga: Perceraian dan Dampak Psikologisnya Bagi Anak Dibahas Dalam Tribun Batam Podcast
AZ : Jadi kalau memang tidak terbukti, kita bisa damaikan. Kita upayakan untuk damai, namun kasus yang kita sering lakukan ini per tahapan. Misalnya kalau pihak istri yang gugat si suami gak datang, padahal panggilan sah. Berarti kan ini keputusan sepihak. Tapi kalau dua-duanya datang kita harus tunduk kepada perma nomor 1 tahun 2016, kita mediasi.
TB : Berapa lama kira-kira mediasi dilakukan?
AZ : Jika berdasarkan perma waktunya selama 30 hari, manakala dalam 30 hari kedua belah pihak ingin kembali memperpanjang, maka kami tambah 30 hari lagi.
Untuk informasi lebih lengkap dapat menyaksikannya di YouTube: https://www.youtube.com/live/9Vd5YskUaNs?si=lKEcAYwOGaO2OEw4, di facebook: https://www.facebook.com/share/v/PnrymGtKPvWQ1ozH/?mibextid=w8EBqM. (tribunbatam.id/Deny Guspriyanto)
Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Tribun Batam Podcast Kupas Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Daerah |
![]() |
---|
Tana Group Hadirkan Kawasan Komersil Ikonik di Bengkong Batam dengan Konsep Tak Biasa |
![]() |
---|
Warga Asing Bertingkah, Bagaimana Pengawasan Orang Asing di Batam? |
![]() |
---|
Tribun Batam Podcast Bahas Gramedia Big Sale Batam 2025, Yuk Simak Promo Menariknya |
![]() |
---|
Tribun Batam Podcast, Anniv CAF Batam ke-7: Mempererat Kebersamaan dan Kepedulian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.