PEMBUNUHAN DI BATAM

Motif Pembunuhan di Batam, Pelaku Sakit Hati Gegara Gaji Satu Bulan Tak Dibayar

Motif pembunuhan di Batam yang menimpa staf marketing perumahan di Sekupang, Batam, Rabu (6/3) lalu berawal dari masalah gaji pelaku tak dibayar

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di Batam, RP (63) saat berada di Mapolresta Barelang, Kamis (7/3/2024). RP nekat menghabisi nyawa korbannya Jimmy, staf marketing perumahan di Batam dengan cara dibacok, Rabu (6/3/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inilah motif pembunuhan di Batam yang menimpa seorang staf marketing perumahan di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (6/3/2024).

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, terungkaplah motif RP (63) nekat membunuh AS alias Jimmy.

Sebenarnya antara pelaku dan korban tak ada masalah pribadi.

Namun nahas menimpa Jimmy. Ia menjadi korban pelampiasan kekesalan pelaku, lantaran RP tak menemukan orang yang dicarinya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tetapkan RP Tersangka Kasus Pembunuhan di Batam

Permasalahan ini berawal dari gaji RP saat menjaga lahan di Ruko Oryza Hill Tiban yang tak dibayar 1 bulan.

RP nekat melakukan aksi brutalnya hingga merenggut nyawa staf marketing PT Mega Trijaya di Sekupang, Batam.

Pembunuhan dengan cara dibacok pada bagian tubuh korban ini membuat korban Jimmy menghembuskan napasnya. Jimmy kehilangan banyak darah.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka membacok korban berulang kali hingga korban tak berdaya dan tewas.

Setelah tersadar dari kesalahannya, RP lantas menyerahkan diri ke Polresta Barelang. Ia mengakui semua perbuatannya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, insiden ini berawal karena pelaku tak memiliki uang untuk membeli kebutuhannya sehari-hari.

"Jadi si pelaku ini berniat menagih uang gaji yang belum diberikan selama satu bulan sebesar Rp 3 juta, saat dia masih bekerja ke manager PT Mega Trijaya namanya William," ujar Kasat Reskrim, Kamis (7/3/2024) siang.

Saat mendatangi kantor pemasaran yang ada di Ruko Oryza Hill Tiban, pelaku telah membawa sebilah parang yang diselipkannya di sebuah payung.

Baca juga: Pembunuhan di Batam, Polisi Masih Dalami Kasus Meninggalnya Jimmy

Sesampainya di lokasi, pelaku menanyakan keberadaan Wiliam kepada korban dan seorang staf marketing wanita di kompleks ruko tersebut.

"Pelaku datang sudah membawa parang yang diselipkan di payung. Kemudian saat di komplek ruko bertemu dengan staf marketing wanita. Wanita itu mengatakan kalau mau ketemu Pak Wiliam, hubungi dulu dan membuat janji," ujar Dwi menjelaskan.

Mendengar jawaban itu, pelaku lantas pergi ke warung yang berada di sekitar lokasi, sembari menunggu staf wanita pergi.

"Saat staf perempuan sudah pergi, pelaku datang lagi dan menanyakan kembali. Kali ini bertanya kepada Jimmy (korban), namun jawabannya sama," tambahnya.

Karena tidak mendapatkan jawaban dan kepastian, serta terlanjur memendam kekesalannya, pelaku langsung mengeluarkan parang yang diselipkan di payung.

Pelaku mengayunkannya ke kepala korban.

Baca juga: Korban Pembunuhan Dibawa ke RS Bhayangkara, Pelaku Menyerahkan Diri

"Korban sempat lari setelah menerima ayunan parang. Namun tersangka mengayunkan kembali parangnya hingga mengenai tangan, dan beberapa tubuh korban yang membuatnya tersungkur di rerumputan," kata Kasat Reskrim.

Kepada polisi, RP mengakui tindakannya itu sudah direncakan. Bahkan dia akan menghabisi nyawa siapapun yang ada di kantor pemasaran.

"Sebab tidak ada uang untuk belanja, sehingga rasa kesal semakin timbul di pikiran pelaku dan berniat untuk menghabisi siapa saja karyawan PT Mega Trijaya yang berada di Kantor Pemasaran Ruko Oryza Hill Tiban," terang Dwi.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, tersangka dijerat Pasal 340 Kuhpidana (pembunuhan berencana), pasal 338 KUHP (pembunuhan).

Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun penjara.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved