Rabu, 22 April 2026

BATAM TERKINI

Pemko Batam Pastikan Berikan Pelayanan Prima Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Disesuikan

Muhammad Rudi menginstruksikan agar pegawai tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama Ramadan, meski jam kerja disesuaikan.

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Aminuddin
Foto ilustrasi Walikota Batam Muhammad Rudi saat menghadiri apel gabungan Pegawai Pemko Batam beberapa waktu lalu 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bulan Ramadan 1445 H/2024 M segera tiba. Bagi umat Islam, bulan ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Selain menjalankan ibadah puasa, umat Islam juga berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas ibadah lainnya, seperti shalat, baca Al-Quran, sedekah, dan lain-lain.

Namun, beribadah di bulan Ramadan tidak berarti mengabaikan kewajiban sebagai warga negara dan pelayan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Ia menginstruksikan agar pegawai tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama Ramadan, meski jam kerja disesuaikan.

"Jam kerja selama Ramadan ada penyesuaian, namun kinerja dan pelayanan tetap harus berikan yang terbaik," pesan Rudi, Minggu (10/3/2024).

Penyesuaian Jam Kerja Pegawai Selama Ramadhan

Penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batam 6/2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1445 H/2024 Masehi di Lingkungan Pemko Batam. Surat edaran ini mengatur bahwa jumlah jam kerja pegawai akan dikurangi selama bulan puasa.

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam masuk pada Hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00 hingga 15.00 dan waktu istirahat dari pukul 12.00-12.30. Kemudian, pada Hari Jumat, jam masuk adalah pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

Baca juga: KPK Soroti Aset Pemko Batam, Penertiban Jadi Fokus Utama

Selanjutnya, bagi perangkat daerah yang memberlakukan 6 hari kerja, yakni Senin-Kamis dan Sabtu, jam masuk adalah pukul 08.00-14.00 dengan waktu istirahat yakni pukul 12.00-12.30. Kemudian Hari Jumat, jam masuk adalah pukul 08.00-14.30 dengan waktu istirahat 11.30 hingga pukul 12.30.

Penyesuaian jam kerja bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pegawai yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga kesehatan dan stamina mereka. Namun, hal ini tidak boleh mengurangi kualitas dan kuantitas kinerja dan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Ber Pelayanan Prima

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan bahwa pegawai di lingkungan Pemko Batam adalah pelayan masyarakat yang harus selalu siap dan tanggap dalam memberikan pelayanan yang prima. Ia berharap agar pegawai tidak menganggap bulan Ramadan sebagai alasan untuk bermalas-malasan atau menurunkan kinerja.

Baca juga: Tertimpa Bak Truk Yang Sedang Diperbaiki, Sopir Batu Granit di Bintan Tewas

"Semoga apa yang dilakukan dinilai ibadah, berikan pelayanan prima," pesan Rudi.

Rudi juga mengajak pegawai untuk gembira dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Ia mengatakan bulan ramadhan adalah bulan yang istimewa dan penuh hikmah. Ia berharap agar pegawai dapat memanfaatkan bulan ramadhan untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan mereka kepada Allah SWT. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved