PEMKO BATAM
Pesan Wali Kota Muhammad Rudi untuk Warga Batam di Bulan Ramadhan 2024
Wali Kota Batam Muhammad Rudi ajak warga Batam gunakan momen Ramadhan untuk beribadah secara khusyuk. Perbanyak baca Al Quran, salat, zikir, sedekah
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menjelang bulan suci Ramadhan 2024, Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi mengajak segenap umat Muslim di Batam untuk berpuasa dengan khusyuk.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Rudi pada Senin (11/3/2024). Pesan tersebut juga sudah beberapa kali disampaikan Muhammad Rudi dalam berbagai kesempatan saat silaturahmi dengan warga.
Disampaikan wali kota, bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan hikmah, sehingga sudah seyogyanya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak.
"Gunakan momen saat ini untuk beribadah secara khusyuk di bulan Ramadhan. Banyak-banyaklah membaca Al-Quran, shalat, berdzikir, bersedekah, dan berbuat baik kepada sesama," kata Rudi.
Baca juga: Sehari Jelang Ramadan, Area Pemakaman Sei Temiang Batam Ramai Didatangi Peziarah
Lebih lanjut, wali kota juga mengimbau kepada warga Batam yang tidak berpuasa, baik karena beragama non-Muslim atau memiliki alasan syar'i ataupun alasan lainnya, untuk tetap menjaga toleransi dan harmoni bersama.
Ia meminta agar mereka tidak menunjukkan hal yang dapat mengganggu atau menyinggung orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Salah satu bentuk toleransi dan harmoni adalah dengan tidak makan dan minum di depan umum selama bulan Ramadhan. Bagi pemilik usaha seperti rumah makan, restoran, atau warung, saya himbau untuk menggunakan tirai atau penutup lainnya agar tidak terlihat dari luar," ujarnya.
Rudi juga mengapresiasi para pengusaha yang memberikan kemudahan dan kelonggaran kepada karyawan umat Muslim yang sedang berpuasa.
Ia berharap agar hal ini dapat terus dilakukan agar karyawan dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk.
"Salah satu contoh kemudahan dan kelonggaran yang bisa diberikan adalah dengan memastikan ketersediaan air untuk wudhu dan tempat salat yang layak bagi karyawan. Selain itu, juga bisa dengan menyesuaikan jam kerja atau memberikan istirahat yang cukup," tutur Rudi.
Baca juga: Kapolsek Batu Aji Ajak Pendeta Ikut Jaga Kamtibmas dan Toleransi Selama Ramadan
Terakhir, Wali Kota Batam itu juga mengingatkan kepada para pelaku usaha tempat hiburan untuk mematuhi surat edaran yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Batam.
Surat edaran tersebut mengatur tentang jam operasional dan jenis hiburan yang diperbolehkan selama bulan Ramadhan.
"Surat edaran ini sudah dibahas dan disepakati bersama oleh Forkopimda Batam pada 6 Maret 2024 lalu. Saya harap semua pihak dapat menghormati dan melaksanakannya dengan baik demi menjaga ketertiban dan kenyamanan kita bersama warga Kota Batam," pungkas Rudi. (TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Amsakar Letakkan Batu Pertama Pembangunan TPQ dan Rumah Singgah Masjid di Batam Kota |
![]() |
---|
Wali Kota Batam Amsakar Buka Pemusatan Latihan 50 Calon Paskibraka Tingkat Kota 2025 |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pemko Batam Gelar Edukasi untuk Wilayah Hinterland |
![]() |
---|
Dishub dan Komisi II DPRD Bahas Potensi Parkir di Kota Batam, Berharap Targetkan PAD Tidak Bocor |
![]() |
---|
Pemko Batam Tambah Kuota Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Keluarga Tak Mampu, Anak Yatim, Difabel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.