PENANGKAPAN BURONAN INTERNASIONAL
BREAKING NEWS - Yusuke WNA Jepang Buronan Interpol di Batam Dideportasi Hari Ini
WNA Jepang, Yusuke Yamazaki buronan interpol akan dideportasi dari Indonesia, Selasa (12/3). Dari Batam, Yasuke diterbangkan ke Jakarta, lalu Jepang
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setelah dua tahun jadi buronan Interpol, Warga Negara Asing atau WNA Jepang, Yusuke Yamazaki, akan dideportasi dari Indonesia, hari ini, Selasa (12/3/2024).
Yusuke akan dibawa ke Jakarta menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke negara asalnya Jepang.
Lewat serangkaian jumpa pers, stakeholder gabungan di kantor Imigrasi Batam, Kepala Kantor Imigrasi, Samuel Toba menyampaikan pendeportasian WNA Jepang buronan Interpol ini dilakukan setelah dokumennya lengkap.
“Hari ini akan kita deportasi. Akan kita berangkatkan dari Bandara Batam, pukul 12.00 WIB. Lalu dibawa ke Jakarta. Lalu nanti malam dari Jakarta penerbangan 21:25 WIB menuju Jepang,” ujar Samuel Toba.
Baca juga: Yasuke DPO Polisi Jepang Sering Bolak Batam Pontianak Lewat Jalur Tikus
Terbang ke Jepang, Yusuke akan menumpangi pesawat Japan Airlines dengan pengawalan kedutaan dan otoritas Jepang.
Sesaat akan dideportasi, Yusuke yang saat itu dihadirkan dalam jumpa pers hanya bisa tertunduk diam. Ia mengenakan baju tahanan Detensi. (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Polisi Batam Dapat Penghargaan dari Kedubes Jepang Gegara Tangkap Buron Interpol |
![]() |
---|
Warga Jepang Buronan Internasional Ditangkap di Batam, Sempat Kerja di Jabar |
![]() |
---|
Wakapolresta Sebut Penangkapan WNA Jepang Buron Interpol di Batam di Luar Dugaan |
![]() |
---|
Imigrasi Batam Keluarkan Paksa Buronan Internasional Asal Jepang dari Indonesia |
![]() |
---|
Buronan Internasional di Batam Ditangkap Bersama 4 Calon PMI Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.