PENANGKAPAN BURONAN INTERNASIONAL

BREAKING NEWS - Yusuke WNA Jepang Buronan Interpol di Batam Dideportasi Hari Ini

WNA Jepang, Yusuke Yamazaki buronan interpol akan dideportasi dari Indonesia, Selasa (12/3). Dari Batam, Yasuke diterbangkan ke Jakarta, lalu Jepang

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
DEPORTASI - Yusuke, WNA Jepang buronan interpol digiring petugas Detensi dari Kantor Imigrasi Batam, Selasa (12/3/2024). Dia akan dideportasi dari Indonesia hari ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setelah dua tahun jadi buronan Interpol, Warga Negara Asing atau WNA Jepang, Yusuke Yamazaki, akan dideportasi dari Indonesia, hari ini, Selasa (12/3/2024).

Yusuke akan dibawa ke Jakarta menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke negara asalnya Jepang.

Lewat serangkaian jumpa pers, stakeholder gabungan di kantor Imigrasi Batam, Kepala Kantor Imigrasi, Samuel Toba menyampaikan pendeportasian WNA Jepang buronan Interpol ini dilakukan setelah dokumennya lengkap.

“Hari ini akan kita deportasi. Akan kita berangkatkan dari Bandara Batam, pukul 12.00 WIB. Lalu dibawa ke Jakarta. Lalu nanti malam dari Jakarta penerbangan 21:25 WIB menuju Jepang,” ujar Samuel Toba.

Baca juga: Yasuke DPO Polisi Jepang Sering Bolak Batam Pontianak Lewat Jalur Tikus

Terbang ke Jepang, Yusuke akan menumpangi pesawat Japan Airlines dengan pengawalan kedutaan dan otoritas Jepang.


Sesaat akan dideportasi, Yusuke yang saat itu dihadirkan dalam jumpa pers hanya bisa tertunduk diam. Ia mengenakan baju tahanan Detensi. (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved