PENANGKAPAN BURONAN INTERNASIONAL
Warga Jepang Buronan Internasional Ditangkap di Batam, Sempat Kerja di Jabar
Kepala Kantor Imigrasi Batam mengungkap cara buronan Internasional asal Jepang bisa masuk Indonesia hingga tertangkap pada 31 Januari 2024 lalu.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fakta baru kembali terungkap dari Yasuke Yamazaki.
Pria 43 tahun warga negara Jepang itu merupakan buronan Internasional kasus penipuan yang ditangkap saat hendak menyeberang ke Malaysia secara ilegal lewat perairan Bulang, Rabu (31/1).
Imigrasi Batam mendeportasinya hari ini.
Lewat Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Yasuke yang ditangkap bersama 4 calon PMI ilegal itu diterbangkan ke Jakarta.
Kemudian dilanjutkan hingga negara asalnya.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba mengungkap jika buronan Internasional itu pernah bekerja di PT Waringin Jaya Steel.
Perusahaan ini berlokasi di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Di sana, Yasuke menjadi karyawan dengan status tenaga kerja asing (TKA).
Ia bekerja dalam kurun waktu satu tahan lamanya.
“Setelah kami dalami, yang bersangkutan ini pernah bekerja di sala satu perusahaan PT Waringin Jaya Steel. Kurang lebih satu tahun menjadi TKA,” beber Samuel, Selasa (12/3/2024).
Didampingi Wakapolresta Barelang, AKBP Semidang Sakti, Kakanim Toba menyampaikan sejumlah fakta baru selama WNA Jepang tinggal di Indonesia.
Yang bersangkutan ini masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.
Pada 21 April 2021, ia masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta.
Bahkan, saat masuk ke Indonesia lewat Jakarta, Yasuke menggunakan Visa B211 atau via kunjungan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Yasuke WNA Jepang Buronan Interpol di Batam Dideportasi Hari Ini
"Jadi awal masuk itu masih secara sah,” katanya.
| Polisi Batam Dapat Penghargaan dari Kedubes Jepang Gegara Tangkap Buron Interpol |
|
|---|
| Wakapolresta Sebut Penangkapan WNA Jepang Buron Interpol di Batam di Luar Dugaan |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Yusuke WNA Jepang Buronan Interpol di Batam Dideportasi Hari Ini |
|
|---|
| Imigrasi Batam Keluarkan Paksa Buronan Internasional Asal Jepang dari Indonesia |
|
|---|
| Buronan Internasional di Batam Ditangkap Bersama 4 Calon PMI Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Buronan-Internasional-kasus-penipuan-di-Jepang-kena-deportasi.jpg)