PENANGKAPAN BURONAN INTERNASIONAL

Polisi Batam Dapat Penghargaan dari Kedubes Jepang Gegara Tangkap Buron Interpol

Kedubes Jepang beri penghargaan kepada polisi Batam atas prestasi berhasil tangkap buron interpol, WNA Jepang, Yusuke Yamazaki

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
PENGHARGAAN - Kanit Gakkum Sat Polairud Polresta Barelang, Iptu Ahmad Nasal Harahap terima penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang karena prestasi polisi Batam tangkap buron interpol WNA Jepang, Yusuke Yamazaki 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proses hukum terhadap buronan Interpol, Yusuke Yamazaki, WNA Jepang, akhirnya menemukan titik terang.

Yusuke telah dideportasi ke Jepang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (12/3/2024) malam.

Dengan menggunakan paspor darurat yang diterbitkan Konjen Jepang di Medan, Yusuke diterbangkan ke Jepang menggunakan Japan Airlines JL726, pada penerbangan pukul 21.25 WIB.

Penerbangan Yasuke dikawal langsung otoritas penegak hukum pemerintah Jepang. Kasus Yasuke pun kini sepenuhnya diproses di negara asalnya.

Baca juga: Wakapolresta Sebut Penangkapan WNA Jepang Buron Interpol di Batam di Luar Dugaan

Namun sebelum dideportasi, Pemerintah Jepang memberikan sejumlah penghargaan kepada Jajaran Polisi Perairan di Polresta Barelang. Ada dua piagam penghargaan yang diberikan Kedutaan Besar Jepang.

Penghargaan diterima langsung Kasat Polairud Polresta Barelang, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady dan Kanit Gakkum Polair Polresta Barelang, Iptu Ahmad Nasa Harahap.

Itu setelah buronan Interpol Yusuke diserahkan kepada Kedutaan Besar Jepang di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Selasa (12/3/2024) sore.

Penghargaan itu merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Kedutaan Besar Jepang kepada jajaran Polair, atas penangkapan WN Jepang DPO Interpol Blue Notice Yasuke Yamazaki yang melakukan kejahatan penipuan di Jepang.

Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Kagami menyampaikan ucapan terima kasih dari Kedutaan Besar Jepang atas upaya penangkapan, pengamanan, koordinasi yang terjalin baik hingga deportasi ke negara asal.

Atas penghargaan itu, Kanit Gakkum Polair Polresta Barelang, Iptu Ahmad Nasal Harahap berharap, ke depan jajaran Sat Polair lebih semangat dalam menjalankan tugas penegakan di perairan Batam yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga.

“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan buat Polair Polresta Barelang. Semoga ke depan lebih sukses lagi,” ucap Kanit Gakkum Nasal, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS - Yusuke WNA Jepang Buronan Interpol di Batam Dideportasi Hari Ini

Sebelumnya, Sat Polair Polresta Barelang berhasil menangkap buronan Interpol WN Jepang, Yusuke Yamazaki di perairan Bulang, Batam pasa 31 Januari lalu.

Saat itu Yusuke hendak menyeberang ke Malaysia bersama dengan lima orang PMI ilegal.

Di dalam kapal kayu tersebut terdapat seorang WNA Jepang tanpa dokumen dan identitas diri.

Usut punya usut, WN Jepang ternyata buronan Interpol yang sudah 2 tahun menghilang di negaranya.

Menurut laporan media Jepang, Yusuke merupakan pengusaha yang turut menjalankan penipuan investasi senilai 90 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 1,4 Triliun.

Yusuke Yamazaki adalah seorang eksekutif di Nishiyama Farm, sebuah perusahaan yang berbasis di Okayama yang menjalankan tur pertanian di seluruh Jepang dan bangkrut di tengah tuduhan penipuan pada Februari 2019.

Lima orang yang terkait dengan Nishiyama Farm ditangkap pada Oktober 2021 atas dugaan penipuan senilai sekitar 13,3 miliar yen (sekitar 90 juta dolar AS) dan kemudian dinyatakan bersalah. Tetapi Yamazaki meninggalkan Jepang menuju Hong Kong pada Februari 2020.

Baca juga: Warga Jepang Buronan Internasional Ditangkap di Batam, Sempat Kerja di Jabar

Kepolisian Prefektur Aichi memasukkan Yamazaki ke dalam daftar buronan pada Pemberitahuan Biru Interpol (Blue Notice Interpol) pada tahun 2022. Yamazaki diyakini telah tiba di Indonesia melalui Turki pada April tahun berikutnya. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved