KISRUH REMPANG
Terdakwa Kasus Bela Rempang Kembali Jalani Sidang di PN Batam, Ini Agendanya
Agenda sidang terdakwa bela Rempang, Rabu (13/3) di PN Batam, yakni mendengarkan tanggapan jaksa terhadap pledoi terdakwa sebelumnya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak puluhan terdakwa kasus bela Rempang kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (13/3/2024).
Agenda sidang hari ini, yakni mendengarkan tanggapan jaksa terhadap pledoi terdakwa sebelumnya.
Pantauan di lapangan, para terdakwa sudah berada dalam ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri Batam sekitar pukul 10.30 WIB.
Sembari menunggu jadwal sidang yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, terdakwa saling bercengkrama dengan para keluarga yang telah menunggu jalannya sidang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bang Long Datangi PN Batam, Beri Dukungan ke Terdakwa Bela Rempang
Selain itu Bang Long yang baru saja bebas usai menjalani masa tahanannya, juga ikut menemani jalannya persidangan kali ini.
Bang Long sebelumnya divonis 6 bulan kurungan. Ia dianggap bersalah karena menjadi provokator dalam aksi bela Rempang yang berujung ricuh di depan Kantor BP Batam, pada September 2023 lalu. (Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)
Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
| Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
|
|---|
| Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
|
|---|
| Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
|
|---|
| 21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
|
|---|
| Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13032024jelang-sidang-bela-Rempang-di-PN-Batam.jpg)