Kamis, 9 April 2026

KISRUH REMPANG

Terdakwa Kasus Bela Rempang Kembali Jalani Sidang di PN Batam, Ini Agendanya

Agenda sidang terdakwa bela Rempang, Rabu (13/3) di PN Batam, yakni mendengarkan tanggapan jaksa terhadap pledoi terdakwa sebelumnya

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Deny Guspriyanto
PN BATAM - Suasana di depan ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Batam, Rabu (13/3/2024). Hari ini puluhan terdakwa bela Rempang kembali akan jalani sidang 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak puluhan terdakwa kasus bela Rempang kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (13/3/2024).

Agenda sidang hari ini, yakni mendengarkan tanggapan jaksa terhadap pledoi terdakwa sebelumnya.

Pantauan di lapangan, para terdakwa sudah berada dalam ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri Batam sekitar pukul 10.30 WIB.

Sembari menunggu jadwal sidang yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, terdakwa saling bercengkrama dengan para keluarga yang telah menunggu jalannya sidang.

Baca juga: BREAKING NEWS - Bang Long Datangi PN Batam, Beri Dukungan ke Terdakwa Bela Rempang

Selain itu Bang Long yang baru saja bebas usai menjalani masa tahanannya, juga ikut menemani jalannya persidangan kali ini.

Bang Long sebelumnya divonis 6 bulan kurungan. Ia dianggap bersalah karena menjadi provokator dalam aksi bela Rempang yang berujung ricuh di depan Kantor BP Batam, pada September 2023 lalu. (Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)

Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved