PUBLIC SERVICE
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Bintan Kini Lebih Praktis, Ini Jadwal dan Lokasinya
Mobil keliling memudahkan warga dalam melakukan kepengurusan serta membayar pajak kendaraan tahunan mereka.
Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Bayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah.
Ada beberapa lokasi yang bisa di tempu masyarakat untuk membayar pajak.
Kantor bersama Samsat Bintan Provinsi Kepri, Tanjunguban menyiapkan dua unit kendaraan untuk melayani pembayaran pajak sepeda motor dan mobil.
Mobil keliling itu untuk membantu serta memudahkan warga dalam melakukan kepengurusan serta membayar pajak kendaraan tahunan mereka.
Dua mobil pelayanan pajak kendaraan itu masing - masing berwarna merah dan warna putih.
Artinya, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Samsat Bersama Bintan di Tanjunguban, Bintan Utrara.
"Kadang warga mau bayar pajak mereka, tapi jauh dengan kantor. Ini sangat penting untuk warga, karena mobil nya ke daerah-daerah yang ada di 7 kecamatan," sebut Staf Korlap Mobil Keliling Kantor Bersama KPP Bintan Samsat Tanjunguban, Novrizal, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Kepala Bapenda Kepri Sebut Target Pajak Kendaraan Rp 400 Miliar
Baca juga: Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online melalui Aplikasi SIGNAL dan BRImo
Adapun syarat yang harus dibawah oleh pemilik kendaraan adalah foto copy STNK dan KTP elektronik.
Bagi warga yang hendak membayar pajak, berikut jadwal dan lokasi mobil layanan pajak keliling :
- Mobil putih melayani pembayaran pajak di wilayah Tembeling pada, setiap Senin dan Selasa.
- Wilayah Bintan Buyu, setiap Rabu.
- Daerah Busung setiap Kamis, Teluk Sasah, Jumat dan Sabtu.
- Sementara itu, mobil merah standby di Sungai Kecil, Kecamatan Teluk Sebong setiap hari Senin, Berakit, Selasa, Toapaya Batu 16 Bank Riau Kepri setiap Rabu.
- Simpang Lagoi pada Kamis dan Jumat, dan Pasar Baru Tanjunguban setiap Sabtu. (*)
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling
Bayar pajak kendaraan
pajak kendaraan
pajak kendaraan bermotor
Panduan Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website BPN dan Aplikasi Sentuh Tanahku |
![]() |
---|
Pengurusan Paspor di Lingga Makin Mudah Lewat Layanan Si Daing Merantau dan Si Daing Sultan |
![]() |
---|
Pelaku UKM, Begini Cara Daftar Nomor Induk Berusaha NIB secara Online agar Usaha Legal |
![]() |
---|
Cara Perpanjang SIM A dan C secara Online, Ini Syarat Berkasnya |
![]() |
---|
Prosedur dan Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan, Ini Dokumen dan Biaya yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.