ANAMBAS TERKINI
Pemkab Anambas Blak-Blakan Nasib Gaji 3.871 PTT
Pemkab Anambas melalui Sekda Anambas, Sahtiar blak-blakan mengenai nasib gaji 3.871 PTT yang dua bulan belum juga cair.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Bicara PTT di Anambas tidak yang terdata di BKN atau tidak, tapi kami bicara tentang 3.871 PTT di Anambas ini yang harus dipikirkan untuk dibayarkan gaji pokoknya," timpalnya.
Ia membeberkan, adanya persoalan keterlambatan pemberian 2 bulan gaji PTT Anambas disebabkan adanya bentuk kehati-hatian terhadap terbitnya aturan baru Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca juga: Polda Kepri Telisik Dugaan Korupsi Dana PTT
Khususnya pasal 65 dan 66 dalam beleid itu menjadi atensi yang pihaknya antisipasi tentang pengangkatan PTT di lingkungan pemerintah daerah.
Pada pasal 65 dalam UU No 20 Tahun 2023 menyebutkan tidak diperbolehkannya lagi pengangkatan PTT dan dikenakan sanksi bila tetap melakukan hal tersebut.
Selanjutnya pasal 66 disebutkan penyelesaian masalah PTT akan diselesaikan sampai bulan Desember 2024.
"Kalau ada anggapan masyarakat berpikir akan ada pemberhentian PTT itu sah-sah saja. Tapi kan statement pemerintah pusat tidak ada pemberhentian dan segala macamnya. Makanya itu kami juga berhati-hati. Jika merujuk referensi juga gak usah se Indoenesia coba se-Kepri saja. Dimana yang sudah melakukan proses pembayaran yang kami dapat infonya baru provinsi kan," ujarnya.
Di sisi lain, menganalisa dan memahami aturan itu menjadi bentuk kewaspadaan atau antisipasi oleh pihaknya dalam pemberian gaji pokok PTT.
Baca juga: Senyum PTT Pemprov Kepri Setelah Gubernur Ansar Ahmad Perpanjang Masa Kerjanya
"Artinya bentuk kehati-hatian, kami kan juga sedang mempelajarinya. Ternyata pernyataan dari pusat tidak ada pemberhentian, maka kami keluarkan dong kan ini lagi tunggu pimpinan," sebutnya.
Meski belum dapat dipastikan, ia menambahkan untuk SK kolektif PTT telah ditandatangani oleh Bupati Anambas, Abdul Haris.
"Jadi SK nya itu belum kami serahkan karena ada kekhawatiran itu dan kalau ditandatangani saya kira sudah lah, kan dari Januari, hanya mungkin belum kita serahkan saja. Mudah-mudahan tidak sampai waktu Lebaran lah," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Warga di Anambas Khawatir Bahaya Jalan Tertutupi Rumput, Dinas PUPR lansung Bertindak |
![]() |
---|
Kemenag Anambas Tindaklanjuti Program Nikah Massal, Bakal Beri Peluang Bagi Pasangan Nikah Tak Resmi |
![]() |
---|
Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya |
![]() |
---|
Langka, Pohon Kurma di Masjid Agung Baitul Makmur Anambas yang Ditanam Ustaz Abdul Somad Berbuah |
![]() |
---|
Respon Dinas PUPR untuk Pelantar Ambruk di Anambas, Usulkan Perbaikan Jika Ada Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.