ANAMBAS TERKINI

Pemkab Anambas Blak-Blakan Nasib Gaji 3.871 PTT

Pemkab Anambas melalui Sekda Anambas, Sahtiar blak-blakan mengenai nasib gaji 3.871 PTT yang dua bulan belum juga cair.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Sekda Anambas, Sahtiar ungkap nasib gaji 3.871 Pegawai Tidak Tetap (PTT). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas sepertinya harus lebih bersabar lagi.

Nasib penerimaan hak keuangan atau gaji 2 bulan berjalan yakni Januari dan Februari yang belum diterima hingga kini masih juga berproses.

Seperti tahun sebelumnya, persoalan gaji para 'serdadu putih cokelat' daerah terdepan Indonesia ini memang seolah jadi hal lazim terjadi diawal tahun.

Meski begitu, Pemkab Anambas memastikan akan menyelesaikan dan menunaikan pemberian gaji PTT tersebut sesegera mungkin.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar saat diwawancarai di Kantor Bupati Anambas, Jumat (15/3/2024).

Ia mengakui, keterlambatan pemberian gaji pokok PTT menjadi persoalan.

Pihaknya yang harus segera diselesaikan dan ditanggungjawabkan kepada para tenaga honorer atau PTT.

"Gini kalau untuk PTT itu telah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah karena mungkin menyangkut masalah keterlambatan itu persoalan di kami. Saya kira tugas kami untuk menyelesaikan itu," ucapnya, Jumat (15/3/2024).

Ia mengatakan, sebagai daerah yang baru dimekarkan persoalan keterlambatan pemberian gaji PTT di Anambas bukan baru kali pertama terjadi.

Namun, tahun 2023 lalu persoalan yang sama juga terjadi untuk gaji 2 bulan berjalan yang terlambat diberikan.

"Kalau pun ada tiba-tiba tahun ini mengalami keterlambatan, kami juga pernah beberapa bulan gak bayar, itu sepertinya tahun 2023 lalu. Nah maksud kami ambil positifnya ke situ jangan kita benturkan ke hal-hal lain," terangnya.

Baca juga: Bupati Anambas Abdul Haris Penuhi Panggilan Polisi Klarifikasi Soal Pengangkatan PTT

Ditegaskannya pula, pihaknya tidak ingin menyinggung adanya isu-isu anggapan publik yang berseliweran tanpa data dan sumber mengenai persoalan gaji PTT yang belum dibayarkan.

Namun pihaknya akan mengupayakan, pemberian hak keuangan tenaga honorer atau PTT itu akan disegerakan secepat mungkin.

"Kami tidak akan menyampaikan atau menyinggung sebagaimana isu-isu yang dianggap orang di luar sana karena ini lah masalahnya dan segala macam. Intinya bagaimana PTT kita tetap bertahan dan bisa melaksanakan tugas itu saja. Intinya kami berupaya secepat mungkin hal ini terealisasi," ungkap Sahtiar.

Pemberian hak keuangan atau gaji PTT tidak hanya menyangkut para PTT dengan status terdaftar di BKN, melainkan secara keseluruhan sejumlah 3.871 PTT di Anambas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved