KISRUH REMPANG

Keluarga 34 Terdakwa Kasus Rempang Berharap Dapat Berkumpul Sebelum Lebaran

34 terdakwa datang ke PN Batam sekira pukul 15:45 WIB, yang langsung disambut haru oleh para keluarga yang telah datang sejak pukul 09:00 pagi.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah
Foto keluarga tersangka kasus ricuh rempang yag hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang lanjutan terhadap 34 terdakwa aksi bela Rempang terus bergulir dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim, Senin (25/3/2024).

34 terdakwa datang ke PN Batam sekira pukul 15:45 WIB, yang langsung disambut haru oleh para keluarga yang telah datang sejak pukul 09:00 pagi.

Suryanti, kakak kandung dari terdakwa Yusar mengatakan sangat menaruh harapan besar kepada majelis hakim segera membebaskan sang adik.

"Semoga kami segera berkumpul lagi sebelum lebaran, pak hakim semoga bebaskan keluarga kami," ujar Suryanti saat dijumpai di PN Batam.

Suryanti melanjutkan, dirinya juga dibawakan kerajinan kapal ferry oleh sang adik yang memiliki ukuran lebih kurang 50cm.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Pontianak 2024 Terpilih Hasil Pemilu 2024

"Iya ini dibuatkan adik saya kapal ferry, harapannya biar bisa membawa 34 terdakwa pulang sebelum lebaran," harapnya.

Ia menyebut kapal ferry dengan 2 mesin besar didalamnya ini memberikan makna besar bahwa sebentar lagi para terdakwa yang saat ini masih ditahan segera dibebaskan.

"Kemarin dibuatkan kapal layar, karena kurang besar bawa banyak orang, ini buat yang lebih cepat dan besar," tambahnya mengibaratkan dalam harapannya.

Baca juga: Ramadan di Batam, Mahasiswa Unrika Turun ke Jalan Berbagi Takjil ke Pengendara

34 terdakwa yang disidangkan hari ini berasal dari 2 berkas perkara yang berbeda yakni nomor perkara 937/Pid.B/2023/PN Btm untuk delapan terdakwa dan pada perkara nomor 935/Pid.B/2023/PN Btm ada 26 terdakwa. 

Saat ini, sidang berlangsung di ruang Prof Soebekti dipimpin majelis hakim David P Sitorus, Benny Yoga Dharma, Monalisa. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved