Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat HP Hingga Care Center Tanpa ke Kantor
BPJS memberikan pelayanan pindah faskes 1 untuk peserta yang dapat diajukan lewat aplikasi JKN Mobile, care center, hingga customer service.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNBATAM.id - Berikut adalah cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan lewat HP dan call center tanpa ke kantor.
Kini peserta BPJS dapat mengubah faskes tanpa harus ke kantor.
Anda hanya perlu mengganti faskes lewat HP dan call center.
Walaupun prosesnya terbilang sederhana, masih banyak peserta yang belum sepenuhnya menguasai cara melakukan perubahan faskes BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan ganti faskes lewat HP, Anda harus mengetahui ketentuan yang perlu diperhatikan dalam proses perubahan faskes.
Yang mana seperti masa tunggu tiga bulan atau peserta harus terdaftar minimal tiga bulan di faskes sebelumnya terlebih dahulu.
Serta pastikan bahwa kartu BPJS Kesehatan Anda dalam kondisi aktif.
Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat Hp Beserta Syaratnya
Selanjutnya perubahan berlaku pada bulan berikutnya.
Jika perubahan dilakukan pada bulan berjalan, peserta masih akan dilayani di faskes sebelumnya hingga akhir bulan.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat HP
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN yang tersedia di PlayStore.
2. Setelah membuka aplikasi, klik pada "menu lainnya" dan pilih "Perubahan Data peserta".
3. Pilih Faskes Baru, di bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I", pilih faskes yang diinginkan berdasarkan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan nama faskes.
4. Isi data yang diperlukan dan konfirmasi pilihan faskes dengan mengklik "Setuju".
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel Anda dan klik "Verifikasi" untuk menyelesaikan proses.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online lewat Aplikasi JKN Mobile |
![]() |
---|
Panduan Cara Ajukan Turun Kelas BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN |
![]() |
---|
Sekarang Berobat Lebih Mudah dengan Aplikasi Mobile JKN |
![]() |
---|
3 Cara Cek Tagihan BPJS Online via JKN Mobile hingga Whatsapp |
![]() |
---|
Cara Mengurus Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Maupun Offline, Begini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.