Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat HP Hingga Care Center Tanpa ke Kantor
BPJS memberikan pelayanan pindah faskes 1 untuk peserta yang dapat diajukan lewat aplikasi JKN Mobile, care center, hingga customer service.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNBATAM.id - Berikut adalah cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan lewat HP dan call center tanpa ke kantor.
Kini peserta BPJS dapat mengubah faskes tanpa harus ke kantor.
Anda hanya perlu mengganti faskes lewat HP dan call center.
Walaupun prosesnya terbilang sederhana, masih banyak peserta yang belum sepenuhnya menguasai cara melakukan perubahan faskes BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan ganti faskes lewat HP, Anda harus mengetahui ketentuan yang perlu diperhatikan dalam proses perubahan faskes.
Yang mana seperti masa tunggu tiga bulan atau peserta harus terdaftar minimal tiga bulan di faskes sebelumnya terlebih dahulu.
Serta pastikan bahwa kartu BPJS Kesehatan Anda dalam kondisi aktif.
Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat Hp Beserta Syaratnya
Selanjutnya perubahan berlaku pada bulan berikutnya.
Jika perubahan dilakukan pada bulan berjalan, peserta masih akan dilayani di faskes sebelumnya hingga akhir bulan.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat HP
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN yang tersedia di PlayStore.
2. Setelah membuka aplikasi, klik pada "menu lainnya" dan pilih "Perubahan Data peserta".
3. Pilih Faskes Baru, di bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I", pilih faskes yang diinginkan berdasarkan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan nama faskes.
4. Isi data yang diperlukan dan konfirmasi pilihan faskes dengan mengklik "Setuju".
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel Anda dan klik "Verifikasi" untuk menyelesaikan proses.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat care center
Hubungi Care Center 165, tersedia 24 jam setiap hari dan dapat diakses melalui telepon.
Baca juga: Cara Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan 2024 secara Online, Penuhi Syarat Ini
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile Customer Service (MCS)
Peserta dapat mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan.
Lalu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan layanan.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat kantor cabang
- Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN-KIS, dan Kartu Keluarga (KK).
- Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan.
- Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara benar dan lengkap.
- Isi kolom faskes yang diinginkan.
- Tunggu hingga proses telah selesai dan petugas akan menyatakan bahwa data Anda sudah diubah.
- Itu dia cara dan syarat yang diperlukan untuk pindah fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Bayar Tagihan Iuran Melalui Aplikasi LinkAja, Begini Caranya
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mall Pelayanan Publik (MPP)
Peserta bisa mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Lalu bisa mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
Perlu diketahui, peserta BPJS dapat melakukan ganti faskes kurang dari tiga bulan dengan cara:
- Pindah Domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
- Penugasan Dinas atau Pendidikan yang dibuktikan dengan surat keterangan yang relevan.
- Redistribusi FKTP untuk pemindahan peserta pada FKTP yang belum merata atau kembali ke FKTP sebelumnya.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam,id lainnya di Google News
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online lewat Aplikasi JKN Mobile |
![]() |
---|
Panduan Cara Ajukan Turun Kelas BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN |
![]() |
---|
Sekarang Berobat Lebih Mudah dengan Aplikasi Mobile JKN |
![]() |
---|
3 Cara Cek Tagihan BPJS Online via JKN Mobile hingga Whatsapp |
![]() |
---|
Cara Mengurus Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Maupun Offline, Begini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.