KASUS LAHAN DI BINTAN

Kapolres Tunggu Gelar Perkara Lanjutan di Polda Kepri terkait Kasus Lahan Bintan

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo sebut kasus dugaan pemalsuan lahan di Bintan masih berlanjut. Terbaru pihaknya tunggu gelar perkara lanjutan di Polda

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, sampai hari ini kasus pemalsuan dokumen lahan di Bintan yang menyeret nama Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, masih berlanjut. Prosesnya masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa 23 saksi. Pun telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di atas tanah milik PT Ekspasindo, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Bintan.

Namun sejauh ini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan oleh pihak Polres Bintan.

"Tersangkanya belum dilakukan penetapan. Perkara tetap dalam tahap proses," ujar Riky, Rabu (18/4/2024).

Baca juga: Penyidik Tetapkan Tersangka Kasus Lahan di Bintan, Identitas Masih Dirahasiakan

Kapolres mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu, penyidik Satreskrim Polres Bintan diminta untuk memintai keterangan ahli pidana. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Polda Kepri.

“Kasus ini masih berproses, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara lanjutan di Polda Kepri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Satreskrim Polres Bintan telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk mantan Camat Bintan Timur yang kini menjabat Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dan mantan Lurah Sei Lekop, Ridwan.

Hasan diperiksa pada Selasa (2/4/2024) lalu. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan permasalahan lahan di KM 23, Sei Lekop.

Kepada wartawan, Hasan mengaku selama proses pemeriksaan berjalan baik, dan dia mendapat 33 pertanyaan oleh penyidik Polres Bintan.

"Semua jawaban sudah saya berikan sesuai apa yang saya ketahui," ungkap Hasan.

Dia mengakui, munculnya permasalahan ini berawal ketika PT Ekspasindo membuat aduan ke Polres Bintan.

Baca juga: Bupati Bintan Roby Kurniawan Santai Mabes Polri Periksa Sejumlah Pegawai Soal Lahan

Persoalan ini lanjutnya sudah pernah dilakukan mediasi beberapa waktu lalu. Hanya saja ada beberapa hal yang belum selesai.

Menurutnya Hasan, hal ini kemungkinan soal tumpang tindih lahan lain selama dirinya menjabat.

Ia juga menilai wajar saja dirinya dimintai keterangan soal kasus lahan di Bintan itu. Sebab jabatan Lurah dan Camat yang diembannya waktu itu juga bertugas melayani administrasi pertanahan.

Hasan menilai persoalan ini masih bisa diselesaikan dengan cara mediasi. Namun kedua belah pihak belum menemukan kesamaannya saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved