PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Ditetapkan Jadi Tersangka, Hasan Pastikan Akan Buat Surat Pengunduran Diri dari Pj Walikota

Menurut Hasan, dirinya sudah mengetahui terkait penetapan tersangka yang dialamatkan kepadanya. Dalam waktu dekat dirinya akan mengundurkan diri secar

|
Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
BERI TANGGAPAN - Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan beri tanggapan kepada awak media pasca ditetapkan penyidik Polres Bintan tersangka kasus lahan di Bintan, Jumat (19/4/2024) 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Hasan Pj Walikota Tanjungpinang teryata sudah mengetahui kalau dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bintan dalam kasus lahan di Bintan.

Hal itu disampaikan Hasan kepada awak media saat ditemui di Rumah Dinasnya.

Menurut Hasan, dirinya sudah mengetahui terkait penetapan tersangka yang dialamatkan kepadanya. Dalam waktu dekat dirinya akan mengundurkan diri secara terhormat.

Hasan pun terklihat tenang ketika menjawab pertanyaan sejumlah awak media di Tanjungpinang.

"Terkait itu saya saudah tahu," sebut Hasan membuka pernyataannya kepada awak media saat ditemi di pelataran rumah dinas.

Lanjutnya, intinya prosedur hukum telah  diikuti olehnya. Mulai dari dimintai keterangan di tahun 2022 lalu, dan terakhir kemarin.

"Namanya camat, kita memang berurusan administrasi pertanahan," terangnya.

Saat disinggung dengan ditetapkan tersangka apa ada upaya hukum, Hasan menyebutkan, dirinya akan melihat nanti terlebih dahulu.

Baca juga: Sampah di Sejumlah Perumahan Menumpuk, Ini Kata Kepala DLH Batam

"Soalnya baru jam berapa ditetapkan oleh Polres Bintan. Nanti kita akan konsultasikan dulu,” terngnya

Disinggung apakah Gubernur Kepri sudah tahu, Hasan menyebutkan terkait hal ini Gubernur Kepri juga sudah tahu. 

“Setelah ini nanti saya juga ada beberapa hal yang saya lakukan,” ungkapnya.

Sementara ditanya terkait jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang, dirinya secara terhormat akan membuat surat pengunduran diri.

Baca juga: Jadwal Kapal Fery Batam Domestik dan Internasional Sekupang Edisi Weekend Sabtu 20 April

“Jadi saya harus membuat surat pengunduran diri secara pribadi,” jelasnya.

Dirinya juga sudah memberitahu terkait hal ini terhdap Kemendagri. Soalnya Kemendagri juga mau dengar, bukan serta merta langsung ini. Mereka harus tahu kronogisnya. Bisa saja di panggil ke jakarta dulu. Intinya saya sudah laporkan tadi kepada staft khusus mendagri,” tutupnya. (Tribunbatam.id/Alfandi)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved