PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Kemendagri Ganti Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan, Sekdako Zulhidayat Tunggu Arahan

Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat ungkap kewenangan daerah terkait penggantian Pj Walikota Tanjungpinang oleh Kemendagri.

|
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA - Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat buka suara terkait penggantian Hasan sebagai Pj Walikota Tanjungpinang oleh Kemendagri, Jumat (24/5/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota atau Pemko Tanjungpinang buka suara terkait surat Kemendagri yang menggantikan posisi Hasan sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.

Melalui Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat, ia mengaku belum menerima tembusan surat keputusan (SK) Nomor 100.2.1.3-1125 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang itu.

Menurutnya, Pemko Tanjungpinang memiliki SOP untuk proses pelantikan Pj Walikota Tanjungpinang yang baru.

Artinya, pihaknya bersiap jika malam nanti ada perintah untuk pelantikan.

"Kami sudah harus siap. Intinya kami sudah siap jika ada pelantikan,” ungkapnya, Jumat (24/5/2024).

Pemko Tanjungpinang menurutnya juga mempersiapkan seragam untuk pelantikan Pj Walikota Tanjungpinang yang baru.

Hanya saja, ia belum mendapat arahan untuk itu.

Ditemui di Pelantar Kuning Tanjungpinang, Zulhidayat tak ingin berkomentar lebih jauh soal penggantian Pj Walikota Tanjungpinang oleh Kemendagri tersebut.

Menurutnya, ada pihak yang lebih berkompeten dalam memberikan pernyataan.

"Memang seperti itu standar prosedurnya. Kami yang menyediakan. Bajunya nanti, sesuai dengan baju pelantikan biasanya baju putih. Tapi sampai sejauh ini belum ada arahan sampai kesitu," bebernya.

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian mengangkat Andri Rizal yang saat ini menjabat Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang menggantikan Hasan.

Baca juga: Pj Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa Sebagai Tersangka, Kapolres Berikan Penjelasan

Andri Rizal akan menggantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya, Hasan yang tersandung kasus hukum pemalsuan surat tanah di Bintan.

Itu terjadi ketika Hasan masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Selain Hasan, terdapat dua tersangka lainnya dalam kasus ini yang sudah mendekam dalam sel tahanan.

Mereka di antaranya Riduan mantan Lurah Sei Lekop dan juru ukur tanah Kelurahan Sei Lekop bernama Budiman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved