PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Kepri Segera di Periksa Polres Bintan Terkait Masalah Lahan

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, meski surat penunjukan pergantian Pj Wali Kota oleh Kemendagri sudah ditujukan kepada Gubernur Kepri. 

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo. 

TRIBUN BATAM.id,  BINTAN  - Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan direncanakan bakal di periksa dalam waktu dekat.

Hasan akan diperiksa setelah Andri Rizal dilantik sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang yang baru menggantikan Hasan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, meski surat penunjukan pergantian Pj Wali Kota oleh Kemendagri sudah ditujukan kepada Gubernur Kepri. 

Namun, pihaknya masih menunggu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hasan.

“Surat penunjukan pergantian Pj memang sudah keluar, hanya saja kami masih menunggu untuk melakukan pemeriksaan  Pj Walikota yang lama,” kata Riky, Minggu  (26/5/2024).

Baca juga: Kemendagri Ganti Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan, Sekdako Zulhidayat Tunggu Arahan

Jika sudah dilakukannya serah terima atau pelantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang yang baru.

Maka, kepolisian bisa langsung melakukan pemeriksaan terhadap Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan. 

“Apabila sudah serah terima atau pelantikan, penyidik langsung panggil Hasan untuk diperiksa,” ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mendagri Tunjuk Andri Rizal Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang Gantikan Hasan

Untuk diketahui, Hasan dan pengangkatan Andri Rizal tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 100.2.1.3-1125 tahun 2024 tentang pemberhetian dan pengangkatan penjabat Wali Kota Tanjungpinang. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved