BINTAN TERKINI
144 Botol Arak Putih Tak Bertuan dari Kalbar Dimusnahkan Polsek Tambelan Bintan
144 botol miras arak putih tak bertuan dari Kalbar di KMP Bahtera Nusantara 03 yang diamankan petugas saat arus balik, dimusnahkan di Polsek Tambelan
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak putih dimusnahkan oleh Polsek Tambelan di Bintan, Selasa (23/4/2024).
Miras tersebut dituang dalam tong sampah dan dilanjutkan ke drainase yang lebih besar. Miras tak bertuan itu sebelumnya diamankan dari kapal Roro Bahtera Nusantara 03 yang datang dari Kalimantan Barat (Kalbar).
Sejak diamankan anggota Polsek Tambelan dan Satpol PP Tambelan hingga pemusnahan, tidak ada warga yang mengaku sebagai pemilik arak putih tersebut.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik mengatakan, minuman keras jenis arak putih itu merupakan hasil dari operasi pengamanan di pos pengamanan pada Operasi Ketupat Selagi 2024, saat arus balik Idulfitri pekan lalu.
Baca juga: Polsek Bintan Timur dan Gunung Kijang Bintan Amankan Puluhan Botol Arak Putih
Waktu itu, personel Polsek Tambelan, Satpol PP dan UPT Perhubungan melakukan pengamanan arus balik penumpang KM Roro Bahtera Nusantara 03 dari Pelabuhan Semparuk, Sintete, Kalbar.
"Saat kami memberikan pelayanan pengamanan, di dalam kapal Roro ditemukan 144 botol arak putih yang dikemas dalam 6 kardus," jelas Taufik, Rabu (24/4/2024).
Diakuinya, kardus itu dibungkus karung plastik. Arak putih itu sudah dikemas dalam botol mineral ukuran 600 Ml.
Kemasan barang yang mencurigakan itu sempat dibiarkan, untuk mengetahui siapa pemiliknya. Namun hingga beberapa jam kemudian, tidak ada orang yang menjemput barang tersebut.
“Arak putih itu kemudian kami bawa ke kantor Mapolsek Tambelan. Dan hari ini, kami musnahkan,” ungkap Taufik.
Selain Kapolsek Tambelan dan personel, pemusnahan disaksikan Sekcam Tambelan, Danramil Tambelan, Komandan Posal Tambelan, tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan, serta Ketua MUI Kecamatan Tambelan.
Tokoh masyarakat Tambelan berharap Polsek Tambelan dan aparat terkait tetap konsisten dalam penanggulangan peredaran minuman beralkohol atau miras ilegal di Kecamatan Tambelan. Karena miras seperti arak putih dan jenis lainnya, bisa merusak perkembangan generasi muda.
Baca juga: Pemkab Lingga Imbau THM Tutup Selama Ramadhan 1445 H hingga Larangan Jual Miras
“Ke depan kami akan tingkatkan pengamanan dan bekerja sama dengan semua pihak, untuk memberantas peredaran miras di Tambelan, Bintan," tegas Taufik.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan bisnis miras ini. Apabila ketahuan, maka akan diberi sanksi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polsek Tambelan
Kapolsek Tambelan
pemusnahan miras
Kalimantan Barat
Kapal roro Bahtera Nusantara 03
Bintan
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.