PILKADA KEPRI 2024

Pilkada Kepri 2024 - Sikap Kapolda Irjen Yan Fitri Halimansyah Ditanya Ikut Pilgub Kepri 2024

Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah merespons pertanyaan warga akan dukungan dirinya untuk maju Pilkada Kepri 2024 atau Pilgub Kepri 2024.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PILKADA KEPRI 2024 - Spanduk dukungan untuk Yan Fitri Halimansyah maju Pilgub Kepri 2024 di Kota Batam, Sabtu (27/4/2024). Kapolda Kepri merespons dukungan warga yang meminta maju pada Pilkada Kepri 2024 ini. 

Polri juga telah mengatur usia pensiun setiap anggotanya.

Ketentuan itu diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Pilkada Batam 2024 Rabu 27 November, PKPU Nomor 2 Atur Pilwako dan Pilgub Kepri

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri foto bareng seorang remaja di halaman Sport Hall SP Plaza sesudah nobar pertandingan Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Jumat (26/4/2024).
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri foto bareng seorang remaja di halaman Sport Hall SP Plaza sesudah nobar pertandingan Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Jumat (26/4/2024). (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Seorang polisi akan diberhentikan secara terhormat, salah satunya adalah apabila telah mencapai batas usia pensiun. Batas usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun.

Hal ini termuat dalam Pasal 3 Ayat 3.

Namun, batas usia pensiun Polri bisa juga sampai dengan usia 60 tahun apabila mempunyai keahlian khusus.

Hal ini termuat dalam Pasal 4 Ayat 1.

Ketentuan tersebut berlaku bagi anggota Polri yang memiliki keahlian khusus, serta sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Adapun keahlian yang dimaksud meliputi beberapa bidang, seperti sandi, identifikasi, pawang hewan, penjinak bahan peledak.

Kemudian laboratorium forensik, komunikasi elektronika, kedokteran kehakiman, navigasi laut/penerbangan, dan penyidikan kejahatan tertentu.

Baca juga: Perintah Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri, Polisi Bantu Wanita Sakit di Hang Nadim Batam

Seorang anggota Polri yang akan memasuki usia pensiun akan diberi kesempatan untuk menjalani masa persiapan pensiun paling lama dalam kurun waktu 1 tahun.

Nama Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri sebelumnya juga disebut-sebut bakal maju mendampingi Ansar Ahmad pada Pilkada Kepri 2024.

Saat menghadiri safari Ramadhan di Batam, Gubernur Kepri itu merespons kabar tersebut.

"Lihat situasinya. Kalau teman-teman semua mendoakan dan mendukung," ujar Ansar Ahmad, Senin (18/3/2024). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved