BATAM TERKINI

Modus Baru Penyelundupan Sabu dari Luar Negeri, Dikemas Dalam Bentuk Cairan

Direktur Reserse Narkotika (Dirresnarkotika) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan sejak dirinya bertugas di bidang penindakan

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
EKSPOSE SABU - Kapolda Kepri ekspos pengungkapan kasus sabu kristal seberat 29,75 kilogram dan sabu cair sebanyak 13,20 liter, Senin (29/4/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat ReserseĀ  Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri ungkap modus baru Penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia melalui Batam. Narkotika yang diselundupkan dikemas dalam bentuk cairan dan dimasukkan ke dalam botol minuman.

Direktur Reserse Narkotika (Dirresnarkotika) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan sejak dirinya bertugas di bidang penindakan peredaran Narkotika, dirinya baru kali ini menemukan modus baru tersebut.

"Ini baru pertama, selama ini belum pernah terungkap narkotika dikemas dalam bentuk cairan," kata Dony.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan di laboratorium, narkotika jenis cairan tersebut sudah bisa langsung digunakan.

Namun jika di lakukan pengolahan lagi, maka dalam satu liter cairan narkotika tersebut bisa menghasilkan seberat 2,5 kilogram sabu kristal.

"Sabu dalam bentuk cairan ini lebih banyak hasilnya jika diolah kembali," kata Dony.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Kepri Ungkap Kasus 29,75 Kilogram Sabu, 13,20 liter Sabu Cair

Dia juga mengatakan dari hasil pengungkapan kasus sabu dalam bentuk cairan tersebut dimana nantinya cairan yang diselundupkan akan diolah kembali.

"Untuk sabu jenis cairan ini, akan diselundupkan ke luar Kepri, jadi Kepri ini hanya lintasan saja,'' kata Dony.

Dony mengatakan sabu cair tersebut dikemas dalam botol minuman, untuk mengelabui petugas dan sangat sulit untuk dideteksi jika tidak menggunakan alat.

Di tempat yang sama Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan sabu bentuk cairan diduga sudah sering lolos dari Kepri ke daerah daerah lain di Indonesia.

"Ini kemasannya botol minuman, jika kita lihat sekilas siapapun tidak akan curiga atas barang tersebut," kata Yan Fitri.

Dia juga mengatakan pelaku berani membawa barang tersebut karena besar kemungkinan sudah pernah lolos, sehingga pelaku berani membawa dalam jumlah banyak.

Baca juga: JPU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Bintan 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

"Harapan kita kepada pihak terkait khusunya petugas Bea Cukai dan juga petugas Bandara agar memaksimalkan pengecekan di pintu keberangkatan dan juga kedatangan untuk meminimalisir lolosnya barang haram tersebut dari Kepri," kata Yan Fitri.

Seperti diberitakan sebelumnya Peredaran narkotika di Kita Batam seakan tidak ada hentinya, bahkan semakin sering ditangkap semakin banyak barang haram tersenut masuk ke Wilayah Kepri melalui Pelabuhan Rakyat yang ada di Batam.

Terbaru Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) menggalakan penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 29,75 kilogram Sabu kristal dan 13,20 liter Sabu Cair.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved