PEMILU 2024
Sidang Sengketa Hasil Pileg Batam dan Tanjungpinang di MK Berlanjut 14 Mei 2024
Sidang MK sengketa hasil Pileg 2024 Batam dan Tanjungpinang berlanjut 14 Mei 2024 pukul 08.00 WIB di Jakarta.
Berupa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau Dapil KOTA BATAM 2 Tahun 2024.
M. Maulana Bungaran, S.H., M.H; Rizal Khoirur Roziqin, S.H dan Rahman Kurniansyah, S.H., M.H dipercaya sebagai kuasa.
Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dilakukan pada 23 Maret 2024 dengan Nomor 39-02-02-10/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Baca juga: Jika Empat Menteri Jokowi Datang Dalam Sidang MK, Pengamat Sebut Kemenangan 02 Bisa Dianulir
Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 176-02-02-10/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada 23 April 2024.
Serta telah diterbitkan ARPK dengan Nomor 176-02-02-10/ARPK-DPR-DPRD/Pan.MK/04/2024.
KPU Kepri Soal Daftar Anggota DPRD Batam dan Tanjungpinang Terpilih 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menginformasikan belum bisa mengumumkan daftar anggota DPRD Batam dan Tanjungpinang terpilih periode 2024 - 2029.
Ini karena dua daerah di Provinsi Kepulauan Riau masuk dalam sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo membenarkan hal itu.
Ia menjelaskan jika pleno penetapan anggota DPRD Batam dan Tanjungpinang terpilih periode 2024 - 2029 batal karena hasi rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 mendapat gugatan.
Baca juga: Adu Pernyataan Kubu 01 Vs 02 saat Sidang MK, Hotman Paris Terbahak Dengar Keterangan Kubu AMIN
Sementara penetapan saat ini didasari dari penerimaan surat pemberitahuan dari MK ke KPU-RI atas sejumlah gugatan PHPU yang dimohonkan Parpol dan Caleg yang teregister di MK.
"Jadi dua kota Batam dan Tanjungpinang batal," ucapnya saat pleno terbuka di Kota Tanjungpinang, Kamis (2/5) malam.
Indrawan juga menjelaskan, bahwa penetapan di Provinsi Kepri ditetapkan di masing-masing daerah.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Batam, Mawardi mengatakan jika proses penetapan calon legislatif (caleg) terpilih di Kota Batam dan Tanjungpinang tertunda sementara akibat sengketa PHPU yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka masih menunggu keputusan MK sebelum dapat melanjutkan dengan pleno penetapan caleg terpilih.
sidang sengketa Pemilu
sidang MK sengketa hasil pileg 2024
Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi
Batam
Tanjungpinang
Kepri
| Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
|
|---|
| Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
|
|---|
| 20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
|
|---|
| KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sidang-MK-di-Jakarta-kfvalfdvn.jpg)