PEMILU 2024
Sidang Sengketa Hasil Pileg Batam dan Tanjungpinang di MK Berlanjut 14 Mei 2024
Sidang MK sengketa hasil Pileg 2024 Batam dan Tanjungpinang berlanjut 14 Mei 2024 pukul 08.00 WIB di Jakarta.
"Kami menunggu putusan MK untuk Batam dan Tanjungpinang," ujar Ketua KPU Batam, Mawardi kepada Tribunbatam.id, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Terungkap Anggaran Bansos dalam 4 Tahun Terakhir saat Sidang MK, Menkeu Sri Mulyani Kasih Paham
Tiga anggota KPU Kota Batam masih berada di Jakarta untuk mengikuti proses yang sedang berlangsung di MK.
Ada dua proses yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kaitannya dengan KPU Batam.
Pertama, gugatan yang diajukan oleh Partai Gerindra dari dapil 5 Batam.
Menurut laporan, gugatan berkaitan dengan selisih suara yang diperoleh kandidat dari Partai Gerindra, yang memicu permintaan pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di daerah tersebut.
KPU Batam menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses pemilu yang jujur dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 pada Senin (29/4/2024).
Sedikitnya terdapat 297 sengketa Pileg 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Aminuddin/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
sidang sengketa Pemilu
sidang MK sengketa hasil pileg 2024
Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi
Batam
Tanjungpinang
Kepri
| Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
|
|---|
| Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
|
|---|
| 20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
|
|---|
| KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sidang-MK-di-Jakarta-kfvalfdvn.jpg)