PILKADA BINTAN 2024

KPU Bintan Kepri Sebut Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Jika Ikut Pilkada Bintan 2024

Meski suara Fiven pada pileg tahun ini tertinggi namun, sejauh ini kata Fiven, partai Golkar hanya mengusungkan satu nama yakni Roby Kurniawan saja.

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Wakil Ketua l DPRD Bintan, Fiven Sumanti 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari sudah mengumumkan caleg terpilih dan belum resmi menjabat, boleh maju menjadi calon kepala daerah tahun 2024 ini.

Berbeda jika ada seseorang yang menduduki jabatan legislatif dan kembali maju di Pemilu 2024 sebagai petahana dan kemudian terpilih, sementara di sisi lain dia dicalonkan oleh partai politik maju kepala daerah, maka yang bersangkutan harus mundur sebagai anggota legislatif untuk masa jabatan hasil Pemilu 2019.

Berdasarkan aturan itu, sejumlah partai di Bintan mengaku tidak keberatan apapun aturan tersebut. 

Partai-partai di Bintan tetap tegak lurus dengan regulasi yang ada.

Selama itu untuk kepentingan bersama dan merupakan aturan yang sah.

Ketua DPC Partai Golkar Bintan Fiven Sumanti mengatakan tetap menghargai aturan yang ada. 

Baca juga: Launching Pilkada Bintan 2024, KPU Bintan Ajak Masyarakat hingga Pemkab Sukseskan Pilkada

"Kebetulan dari Golkar petahana Roby Kurniawan yang maju kembali, sejauh ini kita menunggu aturan resmi dari pusat," katanya.

Jika aturannya harus mundur maka, partai Golkar bakal tunduk dan patuh dengan aturan tersebut. 

Meski suara Fiven pada pileg tahun ini tertinggi namun, sejauh ini kata Fiven, partai Golkar hanya mengusungkan satu nama yakni Roby Kurniawan saja.

"Calon Bupati Bintan dari Golkar hanya satu. Dan kami tidak membuka penjaringan," ucapnya.

Menurutnya Roby Kurniawan paling cocok memimpin Bintan ke depan.

Apalagi beliau sudah berpengalaman dalam di satu periode.

"Berkat pengalaman dan kerja nyata itu kami dukung dan beri mandat sepenuhnya kepadanya," kata Fiven, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Meriah, KPU Bintan Siapkan Launching Pilkada Bintan 2024

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bapilu NasDem Bintan Mirwan.

Menurutnya, soal aturan ini, bakal diketahui secara pasti pada bulan Agustus 2024 mendatang.

"Kita akan mengetahui secara pasti pada saat pendaftaran menjadi calon kepala daerah pada 27 -28 Agustus 2024 mendatang," kata Mirwan. 

Dia mengakui bahwa saat ini kader terbaik dari partai NasDem juga bakal maju di Pilkada tahun ini.

"Pak Khazalik sebelumnya sudah duduk di DPRD dan tahun ini terpilih kembali," kata dia.

Baginya, namanya peserta tentu selalu ikut apapun aturan tersebut. 

Untuk diketahui Khazalik pileg tahun ini berhasil mendapatkan suara 12.251 suara dari dapil Bintan Lingga.

Ucapan yang sama juga datang dari partai Gerindra Bintan.

Baca juga: Meriah, KPU Bintan Siapkan Launching Pilkada Bintan 2024

Juru Bicara Gerindra Bintan Hizqi Rahmawati mengatakan tidak terlalu mempersiapkan aturan tersebut. 

Apalagi, Gerindra juga mengusung Muhammad Najib maju pada Pilkada Bintan. 

"Ada kader kita yang kemarin menjadi caleg DPRD Provinsi Kepri dapil Bintan Lingga, Muhamad Najib juga bakal maju di Pilkada Serentak ini," lanjutnya.

Apalagi, Najib mampu bersaing dan sebagai pendatang baru di Provinsi Kepri, namun mampu bersaing dengan incumbent.

"Di Bintan pak Najib mampu  unggul di dapil 2, 3 dan 4. Ini jadi senjata kami untuk menang," ungkapnya.  (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved