Senin, 11 Mei 2026

RICUH DI PN BATAM

Roma Nasir Divonis Lepas Bebas Oleh Hakim, Konsumen BTC Kecewa dan Tak Terima

Sejumlah korban yang merasa kecewa langsung melayangkan protesnya usai persidangan. Korban ataupun konsumen memaksa masuk kantor Pengadilan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Suasana Sidang Roma Nasir Hutabarat di PN Batam (13/5/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam) 

Protes dan reaksi dari para konsumen ruko BTC

Baca juga: Sidang Roma Nasir Hutabarat, 5 Korban Mengaku Rugi Puluhan Juta Rupiah

Selain melayangkan protes atas putusan hakim, para konsumen ruko BTC juga membawa spanduk yang berisi

1. Tuntutan Jaksa sudab benar dan kami minta pada Pengadilan Negeri Batam dan majelis hakim menggunakan hati nurani mengadili seadil-adilnya 
2. Tuntutan kami sesuai dengan BAP (pasal 372 dan 378)
3. Kami tidam memeras dan bukan mengelola pasar, atau terdakwa Roma Nasir Hutabarat, kembalikan uang kami yang sudah diambil
4. Kami hanya mengelola ruko sendiri yang kami beli atas kesepakatan bersama masyarakat ruko BTC (jangan balikan fakta sebenarnya)
5. Rumah potong hewan (RPH) segera ditertibkan atau pindahkan (janji sementara harus ditepati)

Dalam Perbuatan yang dilakukan Roma Nasir dinilai menguntungkan diri sendiri dan melawan hukum tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari konsumen BTC.

Konsumen merasa Roma Nasir melakukan perbuatan merugikan konsumen baik dengan tipu muslihat maupun rangkaian kebohongan dengan membuat Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB), Akte Jual Beli (AJB) yang nilai transaksinya tidak sesuai.

Juga adanya pembayaran Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disetorkan tidak sesuai dan menyebabkan adanya selisih nilai. (Tribunnbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita lainnya di google News

Suasana Sidang Roma Nasir Hutabarat di PN Batam (13/5/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved