RICUH DI PN BATAM
Roma Nasir Divonis Lepas Bebas Oleh Hakim, Konsumen BTC Kecewa dan Tak Terima
Sejumlah korban yang merasa kecewa langsung melayangkan protesnya usai persidangan. Korban ataupun konsumen memaksa masuk kantor Pengadilan
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Protes dan reaksi dari para konsumen ruko BTC
Baca juga: Sidang Roma Nasir Hutabarat, 5 Korban Mengaku Rugi Puluhan Juta Rupiah
Selain melayangkan protes atas putusan hakim, para konsumen ruko BTC juga membawa spanduk yang berisi
1. Tuntutan Jaksa sudab benar dan kami minta pada Pengadilan Negeri Batam dan majelis hakim menggunakan hati nurani mengadili seadil-adilnya
2. Tuntutan kami sesuai dengan BAP (pasal 372 dan 378)
3. Kami tidam memeras dan bukan mengelola pasar, atau terdakwa Roma Nasir Hutabarat, kembalikan uang kami yang sudah diambil
4. Kami hanya mengelola ruko sendiri yang kami beli atas kesepakatan bersama masyarakat ruko BTC (jangan balikan fakta sebenarnya)
5. Rumah potong hewan (RPH) segera ditertibkan atau pindahkan (janji sementara harus ditepati)
Dalam Perbuatan yang dilakukan Roma Nasir dinilai menguntungkan diri sendiri dan melawan hukum tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari konsumen BTC.
Konsumen merasa Roma Nasir melakukan perbuatan merugikan konsumen baik dengan tipu muslihat maupun rangkaian kebohongan dengan membuat Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB), Akte Jual Beli (AJB) yang nilai transaksinya tidak sesuai.
Juga adanya pembayaran Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disetorkan tidak sesuai dan menyebabkan adanya selisih nilai. (Tribunnbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita lainnya di google News
Suasana Sidang Roma Nasir Hutabarat di PN Batam (13/5/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/WhatsApp-Image-2024-05-13-at-215003.jpg)