Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Anak Via Online 2024 Tanpa ke Kantor
Kini makin mudah untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan anak di tahun 2024 yang dapat dilakukan lewat ponsel tanpa harus ke kantor.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
TRIBUNBATAM.id- Berikut cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan anak via online 2024 tanpa ke kantor.
BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan.
Program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia untuk seluruh warga negara.
Kehadirannya penting bagi setiap individu, bahkan bayi yang baru lahir pun harus memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan.
Bagi bayi yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan, akan dikenakan sanksi berupa pembayaran iuran.
Maka pastikan jika buah hati Anda sudah terdaftar BPJS Kesehatan.
Kini, daftar BPJS Kesegatan lebih mudah.
Baca juga: Cara dan Syarat Membuat SIM C Online 2024, Cek Biaya yang Harus Dibayarkan
Sebab, dengan berkembangnya teknologi segala layanan BPJS Kesehatan dilakukan secara online.
Termasuk cara mendaftar BPJS online untuk anak.
Syarat daftar BPJS Kesehatan anak
Berikut syarat daftar BPJS Kesehatan anak secara online:
- Kartu BPJS Kesehatan ibu.
- KTP Orang tua.
- Surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit atau fasilitas kesehatan atau tenaga penolong persalinan.
Cara daftar BPJS Kesehatan anak secara online
Berikut cara daftar BPJS Kesehatan anak secara online terbaru 2024:
1. Unduh aplikasi JKN Mobile
Pertama, pastikan Anda sudah mengunduh dan menginstall aplikasi JKN Mobile melalui PlayStore atau AppStore.
Baca juga: Cara dan Syarat Mencairkan Rekening Orang Meninggal untuk Keamanan Data
2. Lakukan login
Langkah selanjutnya adalah login menggunakan akun JKN yang sudah Anda buat sebelumnya
Pastikan untuk menggunakan akun yang valid dan sudah terverifikasi.
3. Lakukan pendaftaran
Selanjutnya, pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” untuk melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS untuk anak Anda.
4. Isi data anak dengan lengkap dan akurat
Di halaman pendaftaran, isi data anak dengan lengkap sesuai dengan kolom-kolom yang sudah disediakan.
Pastikan informasi yang Anda masukkan sudah benar agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.
5. Pilih fasilitas kesehatan
Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja bagi Lulusan SMA/SMK
Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk memilih fasilitas kesehatan.
Pilihlah fasilitas kesehatan yang sama dengan faskes yang kamu pilih atau yang terdekat dari rumah Anda.
6. Lakukan pembayaran
Selanjutnya, Anda akan diberikan petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Ikuti petunjuk yang ada dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang tersedia.
7. Verifikasi data
Setelah pembayaran selesai dilakukan, lakukan verifikasi data anak Anda sebagai peserta baru BPJS Kesehatan.
Pastikan untuk memeriksa kembali data-data yang sudah Anda masukkan dan pastikan kebenarannya sebelum melakukan verifikasi.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Anggota DPRD Batam Minta Aturan BPJS Kesehatan Ditinjau Lagi: Jangan Sampai Nyawa Melayang |
![]() |
---|
Warga Batam Bisa Aktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan lewat Skema PBI dan Perwako |
![]() |
---|
Nenek di Boyolali Ini Kaget Dinyatakan Sudah Meninggal Dunia Sejak 2021 Saat Berobat Pakai BPJS |
![]() |
---|
Masih Tersedia Kuota PBI, Kadinkes Tanjungpinang Imbau Warga segera Daftar BPJS |
![]() |
---|
Keluarga Alif di Batam Terharu Direktur RSUD Embung Fatimah Datang Meminta Maaf: Hati Kami Terketuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.