PEMBUNUHAN VINA
Kabar Terbaru 7 Terpidana Pembunuhan Vina yang Divonis Penjara Seumur Hidup
Kabar terbaru pelaku pembunuhan kasus Vina yang sudah divonis seumur hidup oleh majelis hakim. Kini Mereka dipinjam oleh Penyidik Polda Jabar.
TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan Vina kembali viral setelah kisah hidup Vina menjadi sebuah film.
Saat ini, kasus tersebut kembali diungkap dan terakhir disebut-sebut polisi sudah menangkap satu orang pelaku yang sudah menjadi buron selama delapan tahun.
Setelah sekian tahun berlalau bagaimana nasib para tersangka pembunuhan Vina yang sebelumnya sudah dikenakan hukuman oleh majelis hakim.
Tujuh narapidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan Eki diketahui telah menjalani hukuman setelah dijatuhi vonis seumur hidup.
Baca juga: Siapa Pegi Setiawan alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon? Sejak Kecil Tinggal Bersama Nenek
Mereka, Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto, Sudirman, dan Rivaldy Aditya Wardhana saat ini menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cirebon selama tujuh tahun terakhir.
Selain tujuh orang tersebut, ada satu orang yang bernama Saka Tatal yang kini telah bebas karena hanya divonis delapan tahun penjara, lantaran saat kejadian, ia masih berusia di bawah umur.
Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri Sapari pun menceritakan kondisi terbaru tujuh narapidana tersebut.
“Mereka berperilaku baik, mereka mengikuti sejumlah program yang kami buat, seperti kegiatan kerohanian, kemandirian, dan kepribadian."
Baca juga: Pegi alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Jadi Buruh Bangun Selama Buron
"Ada yang terlibat dalam bidang kesenian dan musik, artinya perilaku mereka baik selama di lapas” ujar Andri.
Menurutnya, aktivitas para narapidana di lapas tidak berbeda dengan narapidana lainnya.
Mereka juga berinteraksi baik dengan petugas maupun sesama warga binaan tanpa catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.
“Sudirman, misalnya, dia menjadi pendamping kebersihan di klinik, selain aktif dalam kegiatan kerohanian."
"Hadi terlibat dalam bidang kesenian, sementara Jaya kadang membantu di bagian laundry, semuanya aktif," ucapnya.
Sehingga, Andri memastikan, bahwa ketujuh terpidana kasus Vina dan Eki berperilaku baik.
Hal itu juga dipastikan tidak ada catatan riwayat pelanggaran selama menjalani hukuman.
Profil Burhan Dahlan Hakim MA yang Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Adu Mekanik Dedi Mulyadi CS vs Iptu Rudiana di Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris: Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Mulai Kejar Aep, ' Kalau Kamu Gentle Ayo Ketemu ' |
![]() |
---|
Sarapan Pertama Kali Pegi Setiawan Usai Bebas, Orek Tempe Ikan Tongkol Masakan Ibunda |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Bebas, Berimplikasi Serius Terhadap Nasib 8 Terpidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.