PEMBUNUHAN VINA

Polisi Pernah Geledah Rumah Nenek Pegi Setiawan pada 2016

Pegi Setiawan diduga adalah DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon

IST Dok Polda Jabar
DITANGKAP - Pegi Setiawan alias Perong, DPO pembunuhan Vina Cirebon ditangkap 

"Selain itu juga jualan. Dia jualan makanan, lauk pauk," bebernya.

Terpisah, pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Jogi Nainggolan juga mengatakan hal serupa.

Jogi menuturkan, dirinya mendapatkan pesan dari advokat KAi di Cirebon dalam sebuah grup WhatsApp.

Isi pesan itu, kata Jogi, menyebutkan bahwa Pegi Setiawan adalah anak dari ART yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon," kata Jogi, dikutip dari Wartakota, Rabu.

Polisi Yakin Tidak Salah Tangkap

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut.

Termasuk, informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu.

"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas," kata Anggi.

"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," tambahnya.

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.

"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Ibunda Pegi Setiawan, Dulu Didatangi Polisi soal Kasus Vina Cirebon, Sehari-hari Jadi ART

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved