Berita Populer Hari Ini
Daftar 6 Berita Populer Batam, Matahari Dept Store Buka Loker hingga PDIP Jagokan 4 Kader
Daftar 6 berita populer Batam, Kamis (30/5). Di antaranya Matahari Dept Store buka loker hingga PDI Perjuangan jagokan empat kader di Pilkada Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inilah daftar 6 berita populer Batam, Kamis (30/5/2024).
Ada beberapa berita menarik perhatian pembaca Tribunbatam.id dalam beberapa jam terakhir ini.
Di antaranya, PDI Perjuangan jagokan empat kader di Pilkada Batam 2024, ada nama Udin P Sihaloho.
Lalu, Kejari Batam lawan vonis 1 tahun rehabilitasi terdakwa narkoba Kombes Agus Fajar Sutrisno, info mati air di Batam hari ini.
Berikutnya, KDRT di Batam, suami banting istrinya hingga patah kaki, hingga berita Matahari Dept Store buka lowongan kerja teknisi dan cashier.
Pembahasan lengkapnya di bawah ini.
Pilkada Batam 2024 - PDI Perjuangan Jagokan Empat Kader, Ada Nama Udin P Sihaloho
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Kota Batam mengumumkan nama-nama hasil penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Batam 2024.
Ada delapan nama yang lolos penjaringan PDI Perjuangan. Empat di antaranya kader partai dan empat lainnya dari eksternal partai.
“Kami dari tim penjaringan PDI Perjuangan Kota Batam sudah dalam tahapan verifikasi dokumen bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Ada delapan nama yang lolos,” ujar Ketua Panitia Penjaringan Calon Kepala Daerah Cabang PDIP Batam, Askarmin Harun, Kamis (30/5/2024).
Beberapa nama yang lolos itu terdiri dari internal maupun eksternal. Untuk internal ada nama Buralimar, Udin P Sihaloho dan Husrinaldi serta Budi Mardianto.
Baca juga: Pilkada Batam 2024 - Irwansyah Blak-Blakan Nasib Duet dengan Amsakar Achmad
Kejari Batam Lawan Vonis 1 Tahun Rehabilitasi Terdakwa Narkoba Kombes Agus Fajar Sutrisno
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding terhadap vonis 1 tahun rehabilitasi yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam kepada Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno, terdakwa kasus narkoba seberat 3,64 gram.
Putusan itu dibacakan oleh hakim ketua Bambang Trikoro, didampingi dua hakim anggota, Andi Bayu dan Yuanne Marietta dalam persidangan di PN Batam, Rabu (29/5/2024) lalu.
"Terhitung hari ini, Rabu 29 Mei 2024, JPU menyatakan upaya hukum banding putusan perkara narkotika atas nama Agus Fajar Sutrisno," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Batam, Andreas Tarigan.
Upaya tersebut dilakukan, sebab adanya perbedaan hukum terkait pemidanaan perkara yang menyeret nama perwira Polri melati 3 ini.
Baca juga: Sidang Narkoba di Batam, Kombes Agus Fajar Sutrisno Divonis 1 Tahun Rehabilitasi
Berita Populer Batam
Pilkada Batam 2024
lowongan kerja
PDI Perjuangan
KDRT di Batam
info mati air di batam hari ini
Batam
| Daftar Berita Populer Kepri, Temuan Ulat di Nasi MBG Hingga Warga Indonesia Berenang ke Singapura |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.