MATA LOKAL CORNER

Pengawasan Parkir Batam Ditingkatkan, Dishub Gesa Non Tunai Tahun Ini

Banik menjelaskan, bahwa sosialisasi ke jukir dilakukan bertahap, agar pemahamannya lebih masuk.

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
MLC - Kepala UPTD Dishub Batam, Alexander Banik 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala UPTD Dishub Batam, Alexander Banik mengungkapkan, bahwa juru parkir (jukir) yang menagih parkir kepada masyarakat yang sudah pakai stiker berlangganan, langsung diberikan Surat Peringatan (SP).

"Kami jalankan prosedur, dia kena SP 1, SP 2, SP 3 terus dia akan diberhentikan. Itu yang sudah kita terapk," kata Banik saat MLC, Kamis (30/5/2024).

Khusus untuk stiker parkir kata dia, memang difokuskan untuk tahun ini dan juga meningkatkan pengawasan.

"Kalau dulu kita razia sebulan sekali, sekarang dua minggu satu kali," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, bahwa tingkat pelanggaran parkir berisiko tinggi, sehingga tingkat pengawasan semakin diperkuat.

Banik menjelaskan, bahwa sosialisasi ke jukir dilakukan bertahap, agar pemahamannya lebih masuk.

Baca juga: Parkir di Batam Harus Punya Garis Area yang Jelas, Tak Boleh Dibuat Uji Coba

"Karena memang rata-rata jukir pendidikannya menengah ke bawah, jadi kalau hari ini kita tegur, dia balik kanan 5 menit bisa berbuat lagi," ungkapnya.

Sejalan dengan kenaikan tarif parkir, proses perbaikan terus dilakukan pihaknya secara bertahap.

Dirinya mengungkapkan, salah satunya yang akan dilakukan yakni parkir non tunai.

"Ini yang ribet. Kita lagi tahap pembahasan perjanjian kerja samanya dengan bank mandiri, nanti kita akan terapkan parkir non tunai itu salah satu opsi perbaikan ke depan, ini yang lagi kita gesa tahun ini," ungkapnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved