BATAM TERKINI
Karyawan PT SBA Diintimidasi Setelah Video Viral, Perusahaan Bantah Tak Ada BPJS dan Kebocoran Mesin
Faraby Azwany selaku Head of Media di PT Solusi Bangun Andalas dalam keterangan rilisnya menjelaskan terkait beredarnya video tersebut dan kini menjad
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Viralnya video karywan PT SBA Batam bekerja di tengah debu karena mesin Packing Semen andalas Bocor kini di tanggapi oleh pihak PT SBA yang berada di Aceh.
Untuk diketahui, Vdieo tersebut kini menjadi Viral dan banyak mendapat sorotan dari Netizen.
Faraby Azwany selaku Head of Media di PT Solusi Bangun Andalas dalam keterangan rilisnya menjelaskan terkait beredarnya video tersebut dan kini menjadi viral di media sosial.
Menurutnya, Video yang beredar tersebut bukan debu karena adanya kebocoran, melainkan debu dari aktivitas pembersihan semen kantong yang pecah.
Dia juga mengatakan kalau Seluruh pekerja di Packing Plant (PP) Batam mendapatkan jaminan kesehatan BPJS yang telah didaftarkan saat pekerja aktif bekerja di PP Batam.
Sebagai bagian dari penerapan kebijakan K3 perusahaan, seluruh proses kerja operasional memiliki Standard Working Procedure untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja, serta produktivitas dan efisiensi kerja.
Seluruh pekerja juga mendapatkan Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib digunakan sebagai langkah preventif dalam menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan seluruh pekerja.
SBA Packing Plant (PP) Batam menggunakan bag filter (kantong penghisap debu) yang berfungsi untuk menyaring debu. Aktivitas pengelolaan lingkungan di SBA mengikuti matriks Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) sesuai dengan izin lingkungan yang ada, juga mengacu kepada peraturan-peraturan yang berlaku, dan melalui pemeriksaan reguler oleh pihak eksternal independen (Sucofindo) dengan hasil di bawah ambang batas yang di persyaratkan oleh Pemerintah.
Baca juga: Karyawan PT SBA Batam Bekerja di Tengah Debu Karena Mesin Packing Semen Andalas Bocor
PT Solusi Bangun Andalas (SBA) senantiasa mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan mentaati peraturan hukum yang berlaku dalam menjalankan bisnis dan operasinya, dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan serta pemeliharaan lingkungan dengan bertanggung jawab bagi seluruh karyawannya, warga masyarakat sekitar, maupun para kontraktor yang terlibat dalam kegiatan operasi bisnisnya.
Dia juga menerangkan, dalam hal ini PT SBA menggunakan pihak ke tiga untuk perekrutan pekerja di PP Batam, pihak ketiga tersebut adalah PT Rajawali.
"PT Rajawali merupakan perusahaan pihak ketiga penyedia tenaga kerja untuk operasi dan pemeliharaan sesuai kebutuhan perusahaan," sebut Faraby Azwany, Selasa (4/6/2024) malam.
Menurut Faraby Azwany, dia sudahmelihat video yang tersebar itu. Mendapatkan hal itu mereka langsung berkoordinasi dengan tim di lapangan.
"Jadi video yang beredar tersebut bukan debu karena adanya kebocoran, melainkan debu dari aktivitas pembersihan semen kantong yang pecah," singkatnya.
Baca juga: Terdakwa Pencabulan Calon Karyawan Galangan di Batam Dituntut 5 Tahun Penjara
Karyawan di Intimidasi
Tentunya ini sangat berbeda dengan pengakuan salah satu karyawan disana. Kinipun salah satu karyawan disana merasa diintimidasi oleh pihak perusahaan.
Menurutnya selama ini dia bekerja tidak diberikan Jaminan Kesehatan seperti BPJS, Bahkan untuk berobatpun dia menggunakan uang pribadi.
Dana Transfer Pusat ke Batam Turun, Sejumlah Kegiatan Terancam Akan Dipangkas |
![]() |
---|
APBD Batam 2026 Bisa Tergerus Dampak TKD Dipangkas, SMN : Semoga PAD Bisa Mengimbangi |
![]() |
---|
Raef, Totalitas Tentara Cilik di Pawai Budaya Sekolah Islam Nabilah Batam |
![]() |
---|
Lima Pengurus BAZNAS Batam Dilantik, Amsakar: Jaga Integritas dan Gali Potensi Zakat |
![]() |
---|
Amsakar Ajak Pramuka Jadi Solusi Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.