EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Polres Bintan Periksa eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan 2 Jam Lebih Soal Lahan

Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan di Polres Bintan didampingi sopir pribadi dan pengacara dalam kasus lahan di Bintan Timur.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan sedang berjalan menuju ke masjid di komplek Polres Bintan, Jumat (7/6/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Sudah dua jam Hasan, mantan Penjabat (Pj) Wali kota Tanjungpinang jalani pemeriksaan di Polres Bintan.

Tersangka kasus lahan di Bintan saat ia masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur itu mengaku menjawab 8 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Hasan tampak happy begitu keluar dari ruangan tipikor Polres Bintan setelah mendapat kesempatan untuk menunaikan salat Jumat.

Dia berjalan pelan menuju ke masjid yang letaknya tidak jauh dari gedung Satreskrim Polres Bintan.

Masjid itu masuk dalam kawasan Polres Bintan.

Dia berjalan kaki sembari ditemani sang pengacara dan sopir pribadi.

Sesekali dia memberikan senyum lebar kepada wartawan.

Beberapa awak media pun mengikuti gerak Hasan. Sejumlah pertanyaan pun di lontarkan kepadanya.

Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan lalu menjawab semua pertanyaan itu.

"Selama dua jam, saya dilontarkan 8 pertanyaan dari penyidik," kata Hasan

Dia mengakui pertanyaannya tidak melenceng, semuanya masih berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat tanah semasa dia masih menjawab Camat Bintan Timur.

Baca juga: Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka Kasus Lahan, Hasan Siap Diperiksa

Hasan belum bisa bercerita lebih dalam soal pemeriksaan hari ini.

Ia sempat mengajak sejumlah awak media untuk salat Jumat bersama.

Pada salat Jumat kali ini, Hasan mengatakan tidak ada doa khusus yang di panjatkan.

"Saya kan memberikan keterangan yang sesungguhnya jadi tidak sungkan lagi," ucap Hasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved