EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
Babak Baru Kasus Hukum Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, 2 Pihak Sepakat Damai
Kuasa Hukum PT Expasindo Raya Lucky Omega Hasan sampaikan babak baru kasus libatkan eks Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Mereka sepakat damai
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kelanjutan kasus hukum yang menjerat mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan memasuki babak baru.
Kedua pihak pada akhirnya memutuskan untuk berdamai.
Kuasa Hukum PT Expasindo Raya dan PT Bintan Properti Indo, Lucky Omega Hasan menyampaikan, telah melakukan pertemuan pada bulan Maret lalu.
“Dalam pertemuan itu kami sudah sepakat untuk berdamai,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Kuasa Hukum eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Tegaskan Putusan Perdata Angin Segar Buat Kliennya
Bahkan perdamaian yang telah disepakati itupun juga tertuang dalam perjanjian notaris.
“Sudah kami buat juga perdamaian dengan notaris. Artinya kami tidak akan mempersoalkan lagi,” ucapnya.
Bahkan, sebagai pihak pelapor, telah mengajukan kepada Polres Bintan untuk permintaan Restorative Justice atau RJ.
“Saat ini kami tinggal menunggu proses atau informasi lanjutan dari pihak kepolisian, atas pengajuan kami itu,” ucapnya kembali.
Saat dihubungi, Hasan tidak banyak berkomentar. Namun, membenarkan adanya perdamaian yang telah dilakukan.
“Iya benar, kami sudah melakukan pertemuan dan arahnya ke perdamaian. Hanya lebih lengkap bisa ke kuasa hukum saya saja,” sebutnya.
Sebelumnya, mantan Pj Walikota Tanjungpinang dilaporkan dan berakhir ditahan penyidik Polres Bintan atas dugaan pemalsuan surat tanah.
Selain Hasan, ada dua orang yang juga ditetapkan tersangka oleh polisi.
Sembari melengkapi petunjuk jaksa, Hasan beserta dua tersangka lainnya pun dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanan habis.
Dari proses hukum yang tengah berjalan, ada gugatan perdata yang dilayangkan pihak Darma Parlindungan kepada pihak perusahaan.
Baca juga: Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Jadi Saksi, Ini Fakta Sidang Gugatan Lahan Expasindo
Kuasa Hukum Penggugat Darma Parlindungan , Hendy Dafitra menyampaikan bahwa, pada 28 November 2024, majelis hakim telah memutuskan.
Kuasa Hukum Hasan Minta Penyidik Transparan Kendala Lengkapi Petunjuk Jaksa Kejari Bintan |
![]() |
---|
Apa Kabar Kasus Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dkk? Polisi Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Kapolres Bintan Kaget Kabar SP3 Kasus eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan: Masih Lanjut |
![]() |
---|
Kejati Kepri Sebut Berkas Perkara eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Belum Lengkap |
![]() |
---|
Pengacara eks Pj Walikota Tanjungpinang Senggol Polres Bintan, Minta Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.