Berita Populer Hari Ini

Daftar 7 Berita Populer Batam, Wanita Curi Rp 8,795 M Divonis 1 Tahun Penjara

Daftar 7 berita populer Batam hari ini. Majelis hakim PN Batam memvonis wanita yang mencuri Rp 9,975 M dari rekening orang mati 1 tahun penjara.

Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
PN BATAM - Suasana Sidang vonis Roliati di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (10/6/2024) petang. Majelis hamim memvonisnya 1 tahun penjara meski terbukti mencuri uang dari rekening orang yang sudah meninggal hingga Rp 8,975 Miliar. Berita vonis sidang Roliati ini masuk daftar berita populer Batam hari ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Simak daftar 7 berita populer Batam hari ini. 

Sejumlah peristiwa di Batam kami rangkum untuk Anda.

Di antaranya aksi demo sejumlah pekerja PT Indotirta Suaka di kantor manajemen mereka di Kecamatan Sekupang.

Mereka menuntut hak keuangan mereka selama bekerja di sana.

Fakta miris pun terungkap dalam unjuk rasa yang turut serta membawa anak serta istri mereka itu.

Berita populer Batam berikutnya datang dari Roliati yang menerima vonis 1 tahun penjara dari majelis hakim PN Batam

Wanita ini terbukti mencuri uang hingga Rp 8,97 Miliar dari rekening milik Lim Siang Huat, atasannya yang telah meninggal dunia.

Kabar seputar PPDB Batam 2024 juga bagian dari berita populer Batam hari ini.

Berikut daftar 7 berita populer Batam hari ini

 

Para Karyawan Unjuk Rasa, Tolak Pesangon 0,5 Persen dari PT Indo Tirta Suaka

Aliansi pekerja buruh PT ITS saat mendatangi kantor management ITS di Tiban, Senin (10/6/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)
Aliansi pekerja buruh PT ITS saat mendatangi kantor management ITS di Tiban, Senin (10/6/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Massa aksi yang merupakan karyawan dari PT Indo Tirta Suaka Pulau Bulan yang terdampak pemutusan hubungan kerja datangi kantor Management yang berada di Tiban Indah, Sekupang, Kota Batam, pada Senin (10/6/2024).

Sebanyak lebih kurang seratus buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor management PT Indo Tirta Suaka.

"Sebenarnya kami tidak menolak PHK, kalau hak kami sesuai. Yang kami tolak itu angka pesangon yang hanya 0,5 persen itu. Disini yang bekerja tidak ada yang sebentar, paling sebentar 10 tahun, dan paling lama ada yang 30an tahun lebih," ujar Virgilius Rutu saat dijumpai di lokasi.

Para pekerja menilai pesangon yang diberikan dari pihak perusahaan tidak sesuai dengan dedikasi atau pengabdian yang diberikan oleh para pekerja kepada perusahaan selama ini.

"Kita minta 1.5 persen, dari perusahaan memberikannya 0,5 persen. Kami minta karena sudah berkontribusi banyak ke perusahaan, sebab ada yang puluhan tahun bekerja, balak ini sudah 26 tahun bekerja, jadi ketika ada itikad baik dari perusahaan, kami lama mengabdi di perusahaan," ungkap Virgil.


Baca Selengkapnya

Kepala Balai POM Batam Bahas Keamanan Pangan Bentuk Kesiapsiagaan Kondisi Tak Terduga

PODCAST - Tangkap layar program Tribun Batam Podcast edisi Senin, 10 Juni 2024 bersama Kepala Balai POM Batam
PODCAST - Tangkap layar program Tribun Batam Podcast edisi Senin, 10 Juni 2024 bersama Kepala Balai POM Batam(tangkap layar youtube Tribun Batam)

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Dalam rangka memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day (WFSD), Tribun Batam menggelar podcast dengan Balai POM di Batam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved