LINGGA TERKINI

Wisma Timah Bangunan Cagar Budaya di Lingga Direhab, Dikabarkan Akan Jadi Tempat Ini

Bangunan Cagar Budaya, yakni Wisma Timah di Dabo Singkep direhab oleh pihak swasta. Rehab diduga tanpa izin dari Pemkab

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri sebelum direhab pihak swasta 

Namun, upaya yang dilakukan hingga saat ini tidak membuahkan hasil.

"Awalnya, bangunan ini adalah aset daerah. Namun tidak diketahui bagaimana selanjutnya Wisma Timah tersebut dibeli oleh pihak ketiga," terang Nizar.

Rehab bangunan sejarah ini turut menjadi sorotan bagi masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat, Rudi Purwonugroho mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, untuk mengambil langkah tegas, dalam upaya mengambil alih hak penguasaan atas aset-aset yang kini dikuasai pihak swasta.

Terutama bangunan Wisma Timah, yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat Pulau Singkep.

"Paling tidak, bangunan-bangunan bersejarah ini bisa kembali ke masyarakat melalui Pemerintah Daerah,” ujar Rudi, Selasa (11/6/2024).

Ia menekankan, bahwa selain nilai sejarah yang tinggi, aset-aset ini juga memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan.

Khususnya, dalam mendukung keperluan aktifitas Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat.

“Saya pikir memang sudah seharusnya aset-aset berharga bekas Perusahaan Timah ini seutuhnya dimiliki oleh Pemda. Selain itu, juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat dan tentunya untuk keperluan Pemda,” ujarnya.

Sebagai contoh, Rudi mengusulkan pemanfaatan Wisma Timah untuk keperluan penginapan tamu-tamu yang datang ke Kabupaten Lingga.

Kemudian, mengaktifkan kembali kolam renang yang ada di bawahnya, untuk kegiatan masyarakat.

“Saya berharap pemerintah bisa secepatnya ambil langkah bijak dalam persoalan ini. Dan saya pikir ini adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Pemda,” tegas Rudi.

Baca juga: Disbudpar Batam Fasilitasi Sidang Rekomendasi Cagar Budaya, Usulkan Empat Lokasi

Di samping itu, ia juga menyayangkan bahwa salah satu aset daerah yang merupakan bangunan cagar budaya kini dikuasai oleh pihak swasta.

Bahkan, kondisinya kini telah direnovasi menjadi tempat hiburan.

“Seharusnya bangunan tersebut tetap lestari dan tidak disalahgunakan,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved