BINTAN TERKINI

Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dari Warga Binaan ke Lapas Tanjungpinang

Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang gagalkan upaya penyelundupan narkoba ke lapas yang dibawa oleh warga binaan. Dari aksi itu, 2 orang diamankan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Edi Mulyono dan Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofyan Rida saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu di Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Jumat (21/6/2024) 

Penggeledahan dilakukan karena adanya kecurigaan petugas saat pelaku memberikan barang ini agak gemetar.

"D berkomunikasi dengan R menggunakan handphone yang dilempar masuk ke dalam Lapas sesuai dengan rekaman CCTv," jelasnya.

Hal itu diperkuat setelah ditemukan ada beberapa handphone lain yang dimasukkan ke lapas dengan modus pelemparan dari luar.

"Kami masih mendalami awal mula D mendapatkan handphone tersebut," jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofyan Rida mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kepada satu orang DPO yang diduga memberikan paket sabu kepada tersangka R.

“Kami masih dalami untuk pelaku utamanya. Selain itu kita juga periksa empat saksi lain. Salah satunya narapidana, dan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang," katanya.

Atas kejadian itu, kedua pelaku dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 tentang UU Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved