KASUS ASUSILA DI TANJUNGPINANG
5 Fakta Kasus Prostitusi di Tanjungpinang Libatkan 4 Anak di Bawah Umur
Simak deretan fakta ungkap kasus prostitusi di Tanjungpinang dimana 4 anak di bawah umur terlibat di dalamnya.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus prostitusi dimana 4 perempuan masih anak di bawah umur.
Empat anak di bawah umur ini merupakan bagian dari 12 wanita yang diamankan polisi dari sebuah kafe.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam ungkap kasus prostitusi di Tanjungpinang ini.
TribunBatam.id pun merangkum deretan fakta terkait ungkap kasus prostitusi di Tanjungpinang ini.
Berikut 5 Fakta Ungkap Kasus Prostitusi di Tanjungpinang
Pasutri Jadi Tersangka
Anggota Polresta Tanjungpinang menangkap dua tersangka dalam kasus prostitusi anak di bawah umur ini.
Mereka merupakan pasangan suami istri alias pasutri berinisial Jo (32), istrinya berinisial Ti (36).
Keduanya menundukkan kepala saat berjalan dari ruang tahanan menuju lantai 2 Media Center Polresta Tanjungpinang.
Keduanya pun hanya menghadap ke tembok bangunan saat Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyaniki memimpin ungkap kasus itu.
Polisi Amankan 12 Wanita, 4 Anak di Bawah Umur
Selain dua tersangka, polisi turut mengamankan 12 wanita dalam kasus prostitusi di Tanjungpinang ini.
Mereka dipekerjakan sebagai wanita penghibur.
Baca juga: 2 Gadis SMA Terlibat Prostitusi Online, Dijual Melalui Facebook dan Telegram
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyaniki mengungkap jika dari 12 wanita yang diamankan, empat di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Semua wanita tersebut sudah diserahkan ke dinas terkait untuk selanjutnya akan diserahkan ke keluarganya,” sebutnya, Jumat (21/6).
Modus Tersangka
Belasan wanita yang sebelumnya diamankan polisi dipekerjakan tersangka di kafe kawasan Kilometer 15.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, peran suami JO langsung menjemput wanita penghibur dari kampung halaman masing-masing.
TribunBreakingNews
breaking news tanjungpinang hari ini
breaking news
Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang
prostitusi
Aksi Tak Pantas Ayah ke Putri Kandung Terbongkar Setelah 6 Tahun Tertutup Rapat |
![]() |
---|
Siasat Buruh Pelaku Asusila Sesama Jenis di Tanjungpinang, Korbannya Pelajar 14 Tahun |
![]() |
---|
Akhir Pelarian DPO Tersangka Asusila di Tanjungpinang, Candro Jadi Pegawai Mal di Batam Saat Buron |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Asusila di Tanjungpinang di Batam, Buron Sebulan Lebih |
![]() |
---|
Eks Manager Restoran Cepat Saji di Tanjungpinang Jadi Tersangka Asusila, Candro Maikel Kini DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.