KASUS ASUSILA DI TANJUNGPINANG

Anak di Bawah Umur Jadi LC di Tanjungpinang, Layani Pria Hidung Belang Setiap Hari

Bahwa di cafe yang berada di kilometer 15, mempekerjakan anak dibawah umur sebagai penghibur lelaki hidung belang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Pasutri di Tanjungpinang jadi tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur 

Cerita Polisi Berhasil Ungkap Prostitusi Anak di Tanjungpinang

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyaniki menceritakan, kronologis pengungkapan atas informasi yang diperoleh dari warga.

Bahwa di cafe yang berada di kilometer 15, mempekerjakan anak dibawah umur sebagai penghibur lelaki hidung belang.

Dari informasi tersebut, Ia pun membentuk Tim. Terdiri dari Satreskrim dan unit reskrim di Polsek Tanjungpinang Timur.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

“Lalu dari hasil penyelidikan, kami dapati kebenaran tersebut. Lalu dilakukan penangkapan. Itu pada Rabu tanggal 19 kemarin malam,” sebutnya, Jumat (21/06/2024).

Kemudian, langsung turut diamankan dua pasangan suami istri dan 12 wanita yang bekerja di cafe itu.

“Termasuklah ada empat orang masih dibawah umur,” sebutnya.

Baca juga: Siswi SMP di Batam Alami Trauma, Jadi Korban Asusila dan Penyekapan Pria di Sagulung

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, peran suami JO langsung menjemput wanita penghibur dari kampung halaman masing-masing.

“Jadi seluruh wanita ini, termasuk anak dibawah umur tadi bukan warga asli Tanjungpinang. Mereka ada dari Lampung, Jateng, dan Banten,” ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved