KARIMUN TERKINI
Kabid ESDM Karimun Kecewa Sikap Kementerian, Rapat Bahas Nasib SPBE Sememal Batal
Kabid ESDM Karimun kecewa dengan sikap Kementerian yang membatalkan rapat membahas percepatan pengoperasian SPBE Sememal.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kepala Bidang (Kabid) ESDM Dinas Koperasi dan ESDM Karimun, Vandoranes Purba kecewa dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Niatnya untuk bertemu Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu terkait percepatan pengoperasian Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) wilayah usaha (wilus) zona satu PT Soma Daya Utama tak terealisasi.
Akibat kesibukan Dirjen Gatrik, Jisman P Hutajulu, ia mengutus 5 staf tanpa melibatkan pemegang wilus PT Soma Daya Utama.
Vandoranes Purba menjelaskan terkait kondisi kelistrikan yang selama ini masih menjadi terkendala belum beroperasinya SPBE akibat wilayah usaha (wilus) zona satu yakni PT Soma Daya Utama.
Atas nama masyarakat Karimun permintaannya sangat sederhana.
Ia tidak ikut dalam bagaimana penerapan wilus serta administrasi lainnya.
Menurutnya, SPBE menjadi harapan bersama masyarakat Karimun untuk mendapatkan aliran listrik sehingga dapat beroperasi dan menjawab kelangkaan tabung gas elpiji tiga kilogram tersebut.
Dengan beroperasinya SPBE itu, dinilai akan menyelesaikan permasalahan elpiji dan harga juga akan lebih murah di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Penyebab utama kelangkaan gas elpiji yakni karena jauhnya lokasi isi ulang tabung yang berada di Tanjunguban, Kabupaten Bintan," ujar Vandoranes, Minggu (23/6/2024).
Dengan perjalanan laut kapal pengangkut membutuhkan lebih kurang satu hari perjalanan.
Belum lagi pengaruh faktor cuaca yang tidak menentu, sehingga sering mengalami keterlambatan sampai ke pangkalan di Karimun.
Baca juga: Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Bikin Warga Karimun Gusar, Pantau Mobil Angkut LPG

Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun juga telah berkoordinasi dengan PT PLN UP3 Tanjungpinang.
Namun, PLN mengaku tidak bisa berbuat apapun atau tidak diperbolehkan mengaliri maupun menambah daya listrik untuk kebutuhan operasi SPBE tersebut.
"Mereka (PLN) bersedia, tetapi harus ada surat pernyataan dari pihak pemegang wilus yakni PT Soma Daya Utama. Hal ini diminta agar PLN bisa menghindari adanya tuntutan di kemudian hari," ujarnya.
Vandoranes menyayangkan rapat yang seharusnya digelar itu justru dibatalkan.
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.