DPRD Kota Batam

DPRD Batam Terima Kunker DPRD Soppeng, Belajar Kelola Kawasan Industri dan Permukiman

DPRD Kota Batam menjadi tujuan kunjungan kerja (kunker) dari DPRD berbagai daerah untuk mempelajari banyak hal.

ist
DPRD Kota Batam menjadi tujuan kunjungan kerja (kunker) dari DPRD berbagai daerah untuk mempelajari banyak hal, termasuk dari DPRD Kabupaten Soppen, Selasa (25/6). 

Pelajari Pengelolaan Kawasan Industri dan Pemukiman, DPRD Kabupaten Soppeng Kunker ke DPRD Kota Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menjadi tujuan kunjungan kerja (kunker) dari DPRD berbagai daerah untuk mempelajari banyak hal.

Terbaru, DPRD Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsesl) berkunjung ke DPRD Kota Batam.

Kunjungan pada Selasa (25/6) pagi khusus untuk mempelajari bagaimana pengawasan anggota Dewan terhadap keseimbangan pengembangan kawasan industri dan permukiman.

Kunker DPRD Soppeng dipimpin Ketua Komisi II Hj Andi Wahda SE.

Dia membawa sejumlah anggota Komisi dan beberapa staf Sekretariat DPRD Soppeng.

Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan DPRD Kabupaten Soppeng. Semoga dapat menikmati suasana di Kota Batam, dan kami mohon maaf jika dalam sambutan ini ada yang kurang berkenan,” ungkap Muhammad Yunus saat membuka pertemuan tersebut dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (26/6/2024).

Dia pun memaparkan sekilas mengenai pembangunan Kota Batam terutama eksistensi Pemko Batam dan BP Batam yang saling menguatkan dari segi anggaran pembangunan. Juga, pencapaian Kota Batam dengan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari provinsi dan nasional.

Sementara itu, Hj Andi Wahda terlebih dulu memperkenalkan rekan-rekannya. Setelah itu dia pun menyampaikan keinginan untuk belajar terkait peran DPRD Kota Batam dalam pengawasan terhadap perkembangan kawasan industri dan pemukiman.

“Selalu kita lihat jika ada industri tumbuh, pemukiman ikut berkembang di kawasan tersebut. Kita ingin belajar ini, bagaimana upaya kita di DPRD agar kawasan industri dan permukiman ini bisa seimbang,” ungkap Andi Wahda.

Terkait pertanyaan ini, Muhammad Yunus Muda memaparkan tentang pengembangan industri Batam yang agak berbeda dibandingkan banyak daerah industri lainnya di Indonesia.

Baca juga: Perbandingan Perolehan Kursi DPRD Batam antara Gerindra dan PDIP dari Pemilu 2014

Menurut, Batam memang desain sebagai kawasan industri sejak lama dan banyak kawasan industri ditempatkan secara khusus terpisah dari permukiman.

“Mungkin di daerah lainnya pemukiman tumbuh dulu, baru muncul industri disana. Sementara di Batam, industri muncul terlebih dahulu, baru pemukiman dikembangkan,” papar Ketua DPD Partai Golkar Kota Batam tersebut.

Lebih jauh, untuk mendukung perencanaan kawasan ini dikatakan Yunus sudah ditetapkan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved