DPRD Kota Batam
DPRD Batam Terima Kunker DPRD Soppeng, Belajar Kelola Kawasan Industri dan Permukiman
DPRD Kota Batam menjadi tujuan kunjungan kerja (kunker) dari DPRD berbagai daerah untuk mempelajari banyak hal.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Terakhir, DPRD Kota Batam juga menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja, yang salah satu tujuannya untuk memberikan prioritas bagi tenaga kerja lokal.
“Batam ini tidak ada sumber daya alam (SDA). Kita hanya punya sumber daya manusia (SDM) dan ini perlu dikelola dengan cermat agar pengangguran tidak meningkat,” paparnya.
Baca juga: Tim Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman, Rencana Lahan 140 Hektare
Lebih jauh, Yunus mengakui jika industri merupakan penopang utama perekonomian Batam. Diantaranya industri manufaktur, galangan kapal, dan industri pariwisata. “Kita memang sangat mendukung upaya menjadikan Batam sebagai pusat sport tourism,” tegas dia.
Diskusi itu pun melebar ke berbagai hal termasuk sejumah tugas lainnya sebagai anggota DPRD. Hj Andi Wahda pun mengakui sangat terkesan dengan pembangunan Kota Batam yang berkembang pesat.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan tukar menukar cinderamata. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Jelang Akhir Jabatan, DPRD Batam Sahkan Ranperda Pemakaman. Jumlah Lokasi Pemakaman Bertambah |
![]() |
---|
Paripurna DPRD Batam, Amsakar Achmad Singgung BUMD yang Belum Mampu Berikan Deviden |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Terima Pengaduan Warga Terkait Anak Gagal Masuk SMKN 1 Batam |
![]() |
---|
Buang Sampah Sembarangan di Batam Denda Rp 2,5 Juta Tumbur : Potensi Lobi-lobi |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRD Batam Dorong Perketat Pengawasan di Perairan Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.