DPRD Kota Batam

Paripurna DPRD Batam, Amsakar Achmad Singgung BUMD yang Belum Mampu Berikan Deviden

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-3 mengagendakan tiga hal pada Selasa (17/5/2023).

ist
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-3 dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batam Nuryanto atau biasa disapa Cak Nur pada Selasa (17/5/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-3 pada Selasa (17/5/2023).

Rapat paripurna ke-3 mengagendakan tiga hal. Pertama, tanggapan dan jawaban Walikota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kedua, laporan Pansus pembahasan Ranperda tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro sekaligus pengambilan keputusan.

Ketiga, laporan pansus ranperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor sekaligus pengambilan keputusan.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batam Nuryanto atau biasa disapa Cak Nur. Sementara dari pihak pemerintah Kota Batam dihadiri oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan segenap unsur OPD.

Walikota Batam melalui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam atas ranperda tersebut.

Baca juga: Paripurna DPRD Batam, RPJMD Jadi Pedoman Pembangunan

Diantaranya, pemerintah Kota Batam sepakat atas saran dari fraksi Partai PDI Perjuangan, fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hanura agar SKPD penghasil terus berinovasi untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pengawasan.

"Terkait BUMD yang belum mampu memberikan deviden secara maksimal untuk pemerintah Kota Batam, saat ini sedang dilakukan studi kelayakan terhadap beberapa BUMD di Kota Batam agar tidak menjadi beban APBD," kata Amsakar Achmad membacakan tanggapan atas pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Kota Batam.

Pemerintah Kota Batam juga menanggapi soal aset pemerintah Kota Batam tahu 2022 yang mengalami kenaikan sebesar Rp 2 triliun lebih. Kenaikan aset tersebut disebabkan antara lain adanya penambahan aset tetap dari belanja modal, penilaian tanah atas penerbitan PL yang diterima oleh pemkot Batam, dan perolehan hibah aset tetap dari pemerintah pusat, BP Batam maupun masyarakat.

Baca juga: Sekdako Tanjungpinang Klaim Walikota Realisasikan Capaian RPJMD

Ketua DPRD Batam Nuryanto menyatakan, tanggapan yang diberikan pemerintah Kota Batam melalui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad pada sidang DPRD ke-3 akan ditindaklanjuti dengan pembahasan selanjutnya.

"Mekanisme selanjutnya adalah pembahasan antara DPRD Kota Batam dengan Pemkot Batam. Berdasarkan ketentuan, bahwa salah satu fungsi anggaran DPRD dilaksanakannya pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Oleh karena pembahasan ranperda tersebut akan dilakukan oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama tim anggaran pemerintah Kota Batam," katanya. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved