PARIWISARA KEPRI AMAN

Visa Tujuh Hari Bisa Masuk Kepri, Pemerintah Segera Umumkan Skema Terbaru VoA

Skema visa on arrival untuk mendorong wisman ke Kepri bakal diumumkan dalam waktu dekat. Kadispar Kepri Guntur Sakti mengungkap 4 skema itu. Apa saja?

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Salah Satu even pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Skema visa on arrival bagi orang asing yang datang ke Kepri akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, mengungkapkan, akan ada empat skema visa yang diterapkan di Kepri.

Pertama, terdapat skema bebas visa yang sudah berlaku secara reciprocal untuk 10 negara. Kedua, ada visa kunjungan 30 hari senilai Rp 500 ribu yang berlaku untuk 97 negara. Terbaru, kemungkinan juga akan diterapkan visa pendek 14 hari dengan tarif sekitar Rp 350 ribu.

"Dan ada lagi, visa pendek 7 hari dengan tarif yang jauh lebih kompetitif. Tapi kita belum berani menyebut angkanya, karena belum final," ungkap Guntur kepada Tribun Batam di Hotel Harmoni One, Kota Batam pada Rabu (26/6).

Usulan soal short term visa ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2023 lalu. Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad, melalui Dispar Kepri.

Di antaranya mendorong surat menyurat dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dalam mengkomunikasikan usulan soal short term visa 7 hari dengan tarif Rp 150 ribu saja.

Namun, konsekuensi dari perubahan jenis dan tarif visa tersebut, harus mengubah dua produk regulasi sekaligus, yakni Perpres tentang Visa dan Izin Tinggal dan Peraturan Pemerintah tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Mudah-mudahan ini akan membuat iklim pariwisata Kepri lebih kompetitif, affordable dan memudahkan kita dalam mencapai target kunjungan wisman tahun ini," ujar Guntur Sakti.

Dia berharap agar pada momen kurs Rupiah terhadap Dolar sedang melemah, pemerintah dapat cepat mengambil langkah untuk mengeluarkan insentif regulasi ini.

Dari sisi pariwisata, penguatan Dolar terhadap Rupiah, sebenarnya bisa menjadi momentum untuk menciptakan creation of demand.

"Peran pemerintah di sini bisa mencuri start dalam memberikan insentif regulasi untuk menarik turis agar kita mendapatkan devisa sebanyak-banyaknya," tegas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri itu.

Kepala Dinas Pariwisata Batam, Ardiwinata juga ikut menanggapi informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri tersebut. Dia mengatakan, Pemerintah Kota Batam sudah menunggu kebijakan relaksasi itu sejak dua tahun belakangan ini.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Apresiasi Upaya Akselerasi Permohonan Usulan Tarif PNBP VoA untuk Kepri

Menparekraf, Sandiaga Uno saat sambut Wisman bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Pelabuhan BTT, Lagoi, Bintan beberapa waktu lalu.
Menparekraf, Sandiaga Uno saat sambut Wisman bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Pelabuhan BTT, Lagoi, Bintan beberapa waktu lalu. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)


“Kami posisinya menunggu saja. Kalau ada kebijakan relaksasi seperti itu, kami sangat bersyukyur karena itu tentu akan berdampak pada dunia pariwisata kita,” ungkap Ardiwinata.

Menurut Ardiwinata, pada 4 Agustus 2023 silam, Wali Kota Batam sudah mengirim surat kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Isi surat tersebut meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memfasilitasi agar dapat dilakukan relaksasi terhadap Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor H.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan Untuk Negara dan Entitas Tertentu per 7 Juni 2023.

“Kami minta relaksasi khusus untuk China, India, Korea Selatan dan Jepang,” ungkap Ardiwinata.

Ardiwinata kemudian menjelaskan alasan Pemerintah Kota Batam meminta relaksasi khusus untuk keempat negara tersebut. Dia mengatakan, Pemerintah Kota Batam berpatokan pada 2019 silam sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Provinsi Kepri.

“Waktu itu kunjungan wisawatan untuk keempat negara itu tergolong banyak selain negara-negara ASEAN. Jadi kami mengusulkan relaksasi khusus untuk keempat negara tersebut,” Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam itu.

Kebijakan terkait pengurangan waktu dan biaya tinggal para wisatawan di Kepri ini mendapat sambutan positif dari para pelaku pariwisata. Anddy Fong, General Manager Batam View Beach Resort, Kota Batam misalnya bahkan mengharapkan visa pendek di bawah 7 hari bagi para wisatawan yang datang ke Kepri.

Baca juga: Destinasi Wisata Batam Taman Rusa Sekupang Punya Wahana Baru

Guntur Sakti mendampingi 80 peserta Indonesia Development Forum (IDF) melakukan kunjungan ke Kepri Coral
Kadispar Kepri, Guntur Sakti mendampingi 80 peserta Indonesia Development Forum (IDF) melakukan kunjungan ke Kepri Coral (ist)

“Kita inginkan lama izin visa itu di bawah satu minggu. Paling banyak 3 - 5 hari saja,” tungkap Anddy.

Anddy menjelaskan, selama ini para wisatawan cross border paling lama berada di Kepri selama 2 - 3 hari saja. Jarang turis-turis tersebut menghabiskan waktu sampai satu pekan untuk berwisata di Kepri. Bertolah dari pengalaman itu maka dia mengharapkan agar ada visa yang izin tinggalnya lebih pendek dengan biaya lebih murah.

“Kalau visa dengan izin lebih pendek dan biaya lebih murah maka semakin banyak turis akan datang dan menghabiskan waktu untuk berwisata di Kepri bersama keluarga mereka,” ungkap General Manager Batam View Beach Resort itu.

Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Provinsi Kepri, Surya Wijaya mengaku agak kecewa karena hingga saat ini kebijakan relaksasi terhadap dunia pariwisata itu belum terbit dari pemerintah pusat. Padahal asosiasi pariwisata dan agen travel termasuk pihak yang dilihatkan dalam segala rapat pembahasan dan focus group discussion selama ini.

“Namun, hasilnya sampai sekarang tidak ada. Jadi, saya menegaskan, sebenarnya kami sebagai pelaku pariwisata tidak usah disuruh berpikir soal kebijakan itu. Kami ini tinggal jalankan saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” ungkap Surya.

Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Sebut Bintan Triathlon 2024 Spirit Buat Pariwisata Kepri

Meskipun hingga saat ini, kebijakan relaksasi berupa izin tinggal dalam visa on arrival itu belum ditertibkan oleh pemerintah pusat, namun Surya bersama kawan-kawan yang bergabung dalam asosiasi pariwisata dan agen travel tidak tinggal diam. Mereka malah menyesuaikan keadaan dengan kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah.

“Saya misalnya menghitung keuntungan lalu mengambil kebijakan untuk mensubsisi sendiri biaya yang terbebani oleh kebijakan visa kunjungan 30 hari senilai Rp 500 ribu yang berlaku selama ini,’ sebut Surya.

Menurut Surya, jika asosiasi pariwisata dan travel agen menunggu kebijaksan relaksasi dari pemerintah maka wisatawan tidak akan dibawa datang untuk berwisata ke Kepri. Oleh karena itu, dia mengambil inisiatif untuk menghitung segala pemasukan dan pengeluaran yang diperoleh dari kunjungan wisatawan lalu dikuraingi dengan beban biaya visa kunjungan 30 hari sebesar Rp 500 ribu per wisatawan itu.

“Jadi, tujuan kamu adalah para wisatawan bisa datang berkunjung ke daerah kita dan menikmati wisata di sini,” terang Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Provinsi Kepri itu.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad sebelumnya telah mengajukan penerapan short on visa atau visa pendek bagi wisatawan mancanegara yang mau berkunjung ke Kepri itu ke pemerintah pusat.

Dia meminta agar izin tinggal paling lama tujuh hari mendesak diterapkan untuk mendorong kunjungan wisman ke Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada event Festival Dragon Boat di Pelantar 3, Tanjungpinang, Senin (17/6/2024)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada event Festival Dragon Boat di Pelantar 3, Tanjungpinang, Senin (17/6/2024) (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

“Kebijakan ini sangat dinanti oleh segenap pemangku kepentingan pariwisata di Kepri. Karena ini sesuai dengan karakteristik Kepri sebagai border tourism yang kunjungan wismannya relatif sangat singkat,” kata Ansar pada April 2024 lalu.

Untuk kepentingan itu, kata dia, Pemprov Kepri telah mengirimkan surat akselerasi permohonan usulan tarif PNBP VoA tujuh hari kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia di Jakarta.

Menurut Ansar, Pemprov Kepri bersama seluruh pemangku kepentingan pariwisata telah sepakat dan akan bersinergi meraih target kunjungan tiga juta wisatawan mancanegara pada 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Menparekraf Sandiaga Uno saat kunjungan kerjanya ke Kepri pada akhir 2023.

“Target tiga juta tidaklah kecil dan tidak mudah meraihnya, namun dengan komitmen dan antusiame kolektif seluruh pemangku kepentingan baik unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah dan unsur pentahelix pariwisata di daerah. Kami yakin target capaian yang sangat tinggi ini akan bisa kita raih,” kata Ansar Ahmad.

Satu kunci keberhasilan yang dapat dilakukan adalah insentif regulasi penerapan visa on arrival dengan izin tinggal tujuh hari (visa kunjungan pendek) untuk Kepri.

Regulasi itu telah ditetapkan melalui Permenhumkam Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.

Baca juga: Pantai Trikora, Destinasi Wisata Kepri Favorit Warga Bintan dan Wisatawan

Namun, sampai saat ini Permenhumkam itu belum bisa terlaksana karena pengaturan mengenai tarif dan jenis pendapatan negara bukan pajak (PNBP) atas visa on arrival dengan izin tinggal paling lama tujuh hari belum tersedia.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dorongan Bapak Menparekraf yang telah menyurati Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 10 Januari 2024 perihal usulan besaran tarif izin tinggal kunjungan untuk jangka waktu paling lama tujuh hari dengan besaran tarif USD 10 atau Rp 150 ribu sebagaimana yang pernah berlaku pada tahun 2011,” ujar Gubernur Kepri waktu itu.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Short Visa atau visa kunjungan jangka pendek untuk wisatawan mancanegara (wisman) ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera diumumkan.

"Yang akan segera diumumkan ini adalah short visa, yang tujuh hari di Kepri," kata Menparekraf saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Sementara itu, untuk pemberlakuan bebas visa saat ini masih dalam daftar tunggu, dan akan ada pengumumam segera. Diberitakan Kompas.com, Selasa (2/1/2024), Kepri menjadi salah satu penyumbang wisman ketiga terbesar di Indonesia, setelah Bali dan Jakarta, pada tahun 2023. Kepri diperkirakan mampu menyumbang 20 persen dari total wisman ke Tanah Air, dan diperkirakan mencapai 10 juta wisman per tahun. (hsu/tom)

Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved